Bandar Lampung,infosumatera.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung kembali mencatatkan pertumbuhan positif dalam kinerja penerimaan pajak hingga Oktober 2024.
“Dengan realisasi sebesar Rp7,18 triliun dari target Rp9,03 triliun, capaian ini menunjukkan deviasi positif sebesar 8,28% dari proyeksi yang telah ditetapkan,” ujar Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, diwakili oleh Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Novidar Yanti saat menggelar rapat di Aula DJPb Lampung, Kota Bandar Lampung (Jumat, 15/11).
Kinerja penerimaan per jenis pajak menunjukkan tren pertumbuhan yang menggembirakan.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencatatkan realisasi tertinggi sebesar Rp3,81 triliun atau mencapai 90,98% dari target, diikuti Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp3,09 triliun atau 69,27% dari target.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga menunjukkan progres signifikan dengan capaian Rp140,52 miliar atau 91,50% dari target.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli,diwakili Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Novidar Yanti, menegaskan Pertumbuhan penerimaan pajak yang mencapai 11,63% year-on-year ini mencerminkan sinergi kuat antara DJP, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat.
”Kami optimistis dapat terus mendekati target dengan berbagai langkah strategis.”jelas dia.
Sektor perdagangan besar menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi 30,39% dari total penerimaan, didorong oleh pertumbuhan signifikan dalam perdagangan kopi, teh, dan kakao.
Sementara itu, sektor jasa keuangan dan asuransi juga menunjukkan performa positif dengan pertumbuhan 18,78% berkat peningkatan aktivitas ekonomi perbankan.
Sebaliknya, sektor industri pengolahan mengalami kontraksi sebesar -12,80% akibat penurunan harga komoditas seperti gula pasir dan minyak kelapa sawit.
Pada kesempatan yang sama, rapat juga menyoroti keberlanjutan implementasi sistem Core Tax DJP serta pemadanan NIK-NPWP untuk memperkuat integrasi sistem perpajakan.
Langkah ini bertujuan menyederhanakan administrasi pajak sekaligus meningkatkan kemudahan bagi wajib pajak dalam melaksanakan kewajibannya.
Di akhir acara, Novidar Yanti menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam capaian ini.
“Capaian ini adalah bukti kerja bersama yang harus terus dipertahankan. DJP berkomitmen untuk meningkatkan layanan kepada wajib pajak demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan,” tegas Novidar.