,

Koperasi Merahputih, Peluang Tantangan dan Harapan untuk Ekonomi Rakyat yang Lebih Baik

oleh -64 Dilihat
Foto : Rote online news

Oleh : Iksan Agus Abraham, SH

BENGKULU, infosumatera.com-Presiden RI Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Instruksi itu isinya agar Koperasi di seluruh Indonesia baik di Desa maupun Kelurahan-Kelurahan agar dihidupkan Kembali.

Nama Koperasinya Adalah Koperasi Merahputih dan diikuti dengan nama Desa atau Kelurahan masing-masing. Penamaan yang sama di Desa-desa dan Kelurahan-kelurahan di Indonesia Koperasi Merahputih tujuannya agar tumbuh rasa patriotisme, cinta tanah air, dan koperasi itu sendiri, karena merah putih adalah Buminya Indonesia Raya yang sangat kita Hormati.

Melalui instruksi Presiden itu, ada tiga hal yang ingin dicapai yakni pertama membangun Koperasi baru, kedua mengembangkan yang sudah ada dan ketiga Revitalisasi Koperasi.

Sedikitnya sebanyak 80 ribu Koperasi di seluruh Indonesia bisa dibangun, dikembangkan ataupun direvitalisasi. Hasilnya sudah terjadi karena program ini sudah dimulai sejak bulan Juli 2025 silam.

Contohnya seperti Koperasi Merahputih Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu Provinsi Bengkulu.

Penulis sendiri diberi Amanah menjabat sebagai Bendahara Koperasi selama 3 Tahun hingga tahun 2028 mendatang.

Koperasi kami satu diantara 67 Koperasi Merahputih di Kota Bengkulu yang sudah memiliki akte Pendirian Koperasi. Koperasi kami dan koperasi-koperasi lain di Kota Bengkulu juga telah mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),  Akta Badan Hukum (AHU).

Pemerintah Kota dan Provinsi  melalui Dinas Koperasi dan UMKM membantu biaya pembuatannya.  Kami tinggal menyiapkan berkas-berkasnya saja.

Dinas Koperasi secara intens melakukan pembimbingan, pembinaan dan pertemuan-pertemuan baik di Hotel maupun di Grup WhatsAp untuk menyampaikan informasi terkini soal Koperasi merahputih.

Kami juga sudah melakukan pembentukan pengurus disetiap Koperasi Merah Putih di Kelurahan-Kelurahan di Kota Bengkulu. Struktur Pengurus tersebut rata-rata sama yakni 1 Ketua, 1 Sekretaris 1 Bendahara, 1 Wakil Ketua Bidang Usaha dan 1 Wakil Ketua Bidang Anggota.

Pengurus diawasi oleh Dewan Pengawas yang diambil dari Tokoh Masyarakat. Untuk di Kelurahan kami dari Kepala Kelurahan, Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan Ketua Adat.

Sekarang ini Adalah tantangan yang ada Adalah bagaimana menjalankan Koperasi ini agar bisa tumbuh dan hidup ditengah-tengah Masyarakat. Bagaimana  cara agar Masyarakat tergugah dan ingin menjadi anggota Koperasi.

Kami pengurus Koperasi telah rutin melakukan pertemuan untuk  membahas program Koperasi kami dan rekruitmen anggota melalui bantuan pihak Kelurahan dan LPM serta perangkat RW di Kelurahan Kami Tinggal. Kami berharap sinergi ini bisa mensosialisasikan keberadaan Koperasi merah putih dan rakyat tertarik menjadi anggota dengan ketentuan mengeluarkan simpanan pokok, simpanan wajib dan simpanan sukarela.

Banyak sekali manfaat yang bisa diperoleh oleh anggota yang terdiri dari Masyarakat-masyarakat yang ada di setiap RT-RT baik di desa maupun di Kelurahan jika menjadi anggota Koperasi.

Manfaatnya antara lain karena Koperasi itu diminta untuk  menggerakkan kebutuhan Masyarakat sehari-hari seperti membuka toko sembako berharga murah, membuka apotik untuk  melayani obat-obatan berharga murah, menydiakan gas elpiji berharga murah untuk  anggota memasak, melayani simpan-pinjam, menyediakan berbagai kebutuhan termasuk jasa-jasa.

Pemerintahpun tidak akan tinggal diam, karena akan disiapkan dana bantuan melakukan skema peminjaman bersuku bunga sangat ringan melalui Perbankan Himbara  bila Koperasi bersangkutan bisa dikelola dengan baik untuk  membantu permodalannya.

Akhirnya mari kita berkoperasi, mengingat Koperasi Adalah Lembaga ekonomi Masyarakat yang cocok untuk  dikembangkan di Indonesia karena konsep Gotong royongnya. Koperasi juga dikenal sebagai Sokoguru ekonomi Bangsaa atau tiang penyangga majunya ekonomi Bangsa.

Penulis adalah

  1. Kepala Seksi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Provinsi Bengkulu
  2. Advokat di Bengkulu
  3. Bendahara Koperasi Merah Putih Kelurahan Bentiring Permai

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.