BENGKULU,infosumatera.com- Aksi tidak terpuji dilakukan oleh seorang debt collector Kota Bengkulu berinisial Ls.
Oknum tersebut melakukan perampasan di tengah jalan terhadap satu unit mobil Honda Brio nomor plat BD 1126GD warna hitam di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan sebuah hotel di Kota Bengkulu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 wib Kamis 19 Juni 2025
Kronologis perampasan. Seperti yangl diceritakan pemilik mobil berinisial Oc kepada infosumatera.com, bahwa aksi koboi dari dect collector bertentangan dengan aturan.
Hal ini lantaran pemilik sendiri adalah korban penipuan dari perbuatan oknum showroom di Kabupaten Kepahiang.
“Padahal kami sebagai korban penipuan sudah membuat laporan polisi tertanggal 29 Mei 2025 di Polsek Kepahiang , Polres Kepahiang,” ujarnya.
Laporan Polisi itu sendiri kata Oc sudah disampaikan kepada showroom tempat oknum penipu menggadaikan mobil miliknya.
Sementara itu dari keterangan pembawa mobil Yen (42) Aksi koboi oknum debt collector tidak bisa dibenarkan. Pasalnya mereka datang tiba tiba dan langsung merampas kunci kontak mobil.
“Saya itu saat tidak berdaya karena jumlah mereka sangat banyak, ungkapnya.
Alhasil aksi koboi tersebut membuat dia tidak sempat mengeluarkan barang barang berharga dari dalam mobil.
“Aksi koboi tersebut juga membuat anak dan istri saya menjadi ketakutan,”paparnya.
Oleh karena itu pemilik dan pembawa mobil berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian dari Polda Bengkulu dan jajarannya bisa mengambil tindakan hukum atas aksi premanisme tersebut.*