BENGKULU, infosumatera.com-Pemerintah Provinsi Bengkulu menindaklanjuti sejumlah tuntutan persoalan agraria dari masyarakat pada aksi peringatan Hari Tani Nasional 2026.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, saat menerima hearing Aliansi Rakyat Bersatu bersama Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bengkulu di Ruang Rapat Merah Putih Lantai II Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (26/10).
Pertemuan menjadi ruang dialog pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat membahas perkembangan tindak lanjut tuntutan aksi, sekaligus mencari solusi berbagai persoalan agraria, berdampak pada masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Hearing dipimpin Sekda Herwan Antoni bersama Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bengkulu, R.A. Denni, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yakniKepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sri Herlin Despita, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Safnizar, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Rico Yulyana, serta perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Mif Tarul Ilmi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Deki Zulkarnain, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dadi Haryanto, serta perwakilan Biro Hukum. Kehadiran mereka diharapkan mendukung pembahasan tuntutan sesuai bidang tugas dan kewenangan masing-masing.
Herwan Antoni menjelaskan sejumlah tuntutan saat aksi di depan Kantor Gubernur Bengkulu telah ditindaklanjuti. Pemerintah provinsi telah melakukan koordinasi dengan OPD teknis sehari setelah aksi berlangsung.
“Pada prinsipnya, apa yang diupayakan dan dijanjikan oleh pemerintah daerah langsung kami tindak lanjuti secepat mungkin. Koordinasi dengan OPD teknis telah dilakukan, untuk hasil dari tindak lanjut tersebut membutuhkan proses,” ujar Herwan Antoni.
Pemprov Bengkulu berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta menghormati hak-hak masyarakat, termasuk hak berkaitan dengan persoalan agraria.
Penyelesaian berbagai persoalan memerlukan koordinasi dan pembahasan cermat agar setiap langkah tindak lanjut dapat dilakukan sesuai kewenangan pemerintah daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
Pemprov Bengkulu berharap komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjaga. Aspirasi disampaikan Aliansi Rakyat Bersatu dan GMNI Bengkulu dapat dibahas secara komprehensif, dengan tindak lanjut jelas sesuai kewenangan masing-masing instansi.
Pemerintah daerah diharapkan terus mengawal proses koordinasi agar persoalan agraria yang disuarakan masyarakat memperoleh perhatian dan penanganan semestinya.








