BENGKULU, infosumatera.com- Anggota DPRD Kota dari Dapil IV dari Fraksi Hanura meliputi Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban, Sudisman, S.Sos menggelar Reses di Kantor Camat Ratu Agung Selasa 17 Februari 2026 sore.
Reses itu untuk menyerap dan menampung aspirasi Masyarakat bersama mitra kerja yakni dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Warga banyak meminta dan fokus dalam persoalan kondisi jalan lingkungan rusak , penanganan sampah, pembuatan siring dalam penanggulangan banjir serta penerangan lampu jalan yang masih minim, dan berpotensi menimbulkan persoalan krimina yakni penyalahgunaan narkoba.
Sudisman mengatakan, sejak tahun 2024 aspirasi Masyarakat tersebut sudah disampaikan secara berulang, hanya saja keterbatasan anggaran tersedia tidak memadai sehingga pemenuhannya belum semua bisa direalisasikan.
‘’Usulan-usulan dari Masyarakat Dapil saya tersebut sudah kita suarakan namun realisasinya masih cukup jauh dari harapan, ‘’ujarnya dia kepada sejumlah awak media.
Efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat berupa pemangkasan sebesar Rp 167 Miliar dari semula Rp 909 Miliar menjadi Rp 742 menjadi penyebab semua aspirasi konstituen belum dapat tertampung. ‘’
Keterbatasan anggaran ini menjadikan Pemerintah Kota harus membuat program Prioritas dalam melaksanakan giat Pembangunan, ‘’tukasnya.
Meski begitu persoalan ini tidak perlu menyalahkan siapapun, baik Pemerintah Kota maupun dari para anggiota Dewan yang ada di DPRD Kota Bengkulu.
Pihaknya bersama Pemerintah Kota terus mencari Solusi agar semua aspirasi Masyarakat terutama di dapilnya tersebut bisa terpenuhi dengan baik.
‘’Kita sudah minta pihak mitra untuk Kembali, fokus memenuhi titik-titik aspirasi dari Masyarakat ini seperti yang terungkap dari reses kali ini, ‘’paparnya.
Kegiatan reses kata Sudisman merupakan kewajiban anggota DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang kewajiban Pemerintah Daerah. Dari reses tersebut para anggota Dewan menyerap keinginan, usulan serta aspirasi dari Masyarakat supaya dalam dimasukkan dalam skala prioritas Pembangunan untuk tahun 2027 mendatang.








