BENGKULU, infosumatera.com-Program Gerakan Peduli Yatim (GPY) makin nyata responnya.
Paling baru ialah Pejabat Inspektorat Provinsi resmi mengangkat lima (5) anak Yatim. Mereka merupakan siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Program gagasan Helmi-Mian itu merupakan bentuk konkret program Bantu Rakyat.
“Kami siswa SMA Negeri 1 Bengkulu Tengah mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan atas program Bantu Rakyat, ‘’ungkap ke-limanya didampingi guru mereka Jumat 25 Juli 2025.
Sejalan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Helmi Hasan menjelaskanseluruh pejabat di Provinsi Bengkulu, mulai dari Gubernur hingga wali kota dan bupati beserta jajarannya, diwajibkan untuk mengangkat anak yatim.
“Seluruh anak yatim, apa pun suku dan agamanya, akan diangkat menjadi anak. Untuk anak SMA dan sederajat akan diangkat oleh Gubernur dan jajarannya. Totalnya, kita hitung ada sekitar 4 sampai 5 ribu anak akan dibagi kepada seluruh pejabat Provinsi,” ujar Gubernur Helmi yang terkenal memiliki ide-ide cemerlang untuk membantu Masyarakat tidak mampu.
Anak-anak yatim jenjang SMP ke bawah hingga bayi akan menjadi tanggung jawab pengangkatan bupati, wali kota, dan pejabat setempat.
“Di Kota Bengkulu sendiri terdapat sekitar 1.200 anak yatim, dan rata-rata jumlahnya di tiap kabupaten pun serupa. Secara keseluruhan, ada sekitar 110 ribu anak yatim yang akan kita data dan seluruhnya wajib diangkat oleh pejabat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Helmi.
Helmi menegaskan program ini sifatnya ajakan moral, bukan paksaan.
“Kalau ada pejabat tidak mau mengangkat anak yatim, tidak apa-apa, tidak dipaksa. Tapi ada staf ingin menjadi pejabat justru mau mengangkat anak yatim,” pungkasnya.