BENGKULU, infosumatera.com-Berita gembira bagi ribuanguru dan staf honorer naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Menyusul setelah kabar Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, menyetujui kenaikan insentif dan mulai diberlakukan tahun 2026 mendatang.
Persetujuan tersebut disampaikan setelah perwakilan Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu mendatangi kantor DPW PAN Provinsi Bengkulu di Jalan Sidomulyo Raya, Kota Bengkulu, pada Jumat 19 September 2025.
Kedatangan tersebut guna menyampaikan aspirasi terkait perbedaan insentif antara honorer sekolah dengan honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Ketua Aliansi Honorer Provinsi Bengkulu, Eflin Suryadi, menjelaskan sejak diangkat menjadi honorer, guru maupun staf pengajar di sekolah menerima insentif sebesar Rp1 juta per bulan.
Honorer di dinas dan OPD di luar tanggungan Dinas Pendidikan menerima insentif Rp2 juta per bulan.
“Kami didesak ribuan anggota soal insentif yang berbeda ini, Pak. Sejak diangkat menjadi honorer, baik sebagai guru maupun staf pengajar, insentif kami berbeda dengan rekan-rekan honorer lainnya di OPD,” ungkap Eflin.
Sebagian besar anggotanya telah mengabdi hingga belasan tahun, bahkan ada yang meninggal dunia tanpa sempat diangkat menjadi pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK).
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu sekaligus Sekretaris DPW PAN, Teuku Zulkarnain, langsung menghubungi Gubernur Bengkulu. Setelah mendengarkan penjelasan, Gubernur Helmi Hasan menyatakan setuju untuk menaikkan insentif para guru dan staf pengajar mulai tahun 2026.
“Bapak ibu dengar sendiri, Pak Gubernur setuju tahun depan insentif dinaikkan,” kata Teuku di hadapan para honorer.
Lebih lanjut, Teuku Zulkarnain meminta seluruh honorer mendoakan agar usulan tersebut berjalan lancar dan disetujui DPRD Provinsi Bengkulu, yang saat ini tengah membahas rancangan APBD 2026.