,

Oknum Pencatut Nama Helmi-Mian untuk Cari Keuntungan Terancam Dipidanakan Tim Hukum

oleh -2 Dilihat
Tim Kuasa Hukum Helmi-Mian saat jumpa Pers Rabu 29 Januari 2025

Bengkulu.infosumatera.com- Tim Hukum Gubernur Bengkulu dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih Helmi Hasan-Mian konferensi pers terkait maraknya isu oknum-oknum tidak bertanggungjawab mengatasnamakan Helmi Hasan untuk mencari keuntungan pribadi.

“Kita sudah mengantongi nama-nama yang bermain. Mulai dari menjanjikan jabatan dengan syarat menyetorkan sejumlah uang. Kemudian mendatangi perusahaan-perusahaan dengan mengatasnamakan Tim Helmi Hasan itu tidak resmi. Itu adalah perbuatan oknum. Tindakan hukum akan dilakukan jika masih cawe-cawe,” jelas Ketua Tim Hukum Helmi-Mian yakni Muspani, SH.MH di Kantor DPW PAN Provinsi Bengkulu, Rabu 29 Januari 2025

Muspani memperingatkan tegas kepada oknum-oknum tersebut agar menghentikan kegiatan yang mengatasnamakan Tim Helmi-Mian untuk mencari keuntungan pribadi.

“Yang menjanjikan-menjanjikan jabatan minta Rp 100 juta, Rp 50 juta hentikanlah. Kalau masih, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan tindakan hukum,” jelas Muspani.

Selain itu, Muspani menerangkan sudah ada yang mengembalikan uang terkait dengan kegiatan mencatut nama mengatasnamakan tim Helmi-Mian.

“Sudah ada nama yang kita klarifikasi terkait menjanjikan tenaga harial lepas. Uang yang diminta sudah dikembalikan kepada orang yang dijanjikan,” terang Muspani.

Disinggung terkait adanya oknum yang meminta fasilitas dan anggaran operasional terhadap suatu perusahaan, Muspani menyatakan namanya sudah dikantongi dan jika masih melakukan hal tersebut akan ditindak.

“Namanya sudah kita kantongi. Jadi berhentilah melakukan hal-hal tersebut. Kalau masih saja. Kita laporkan,” tutup Muspani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.