,

Pemprov Bengkulu Meningkatkan Efektivitas dan Akuntabilitas Kinerja Organisasi sebagai Implementasi Semangat Bantu Rakyat

oleh -18 Dilihat

BENGKULU,infosumatera.com Program “Bantu Rakyat” Pemerintahan Gubernur Helmi Hasan – Wakil Gubernur Mian, menuntut adanya penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, memiliki keunggulan kompetitif dan memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan tingkat kepuasan masyarakat.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Biro
Organisasi Sekretariat Daerah mengadakan Sosialisasi Implementasi Pelaksanaan Analisis Jabatan (Anjab), Analisis Beban Kerja (ABK), Peta Jabatan, serta Evaluasi Jabatan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor
900.1.3.2-1287 Tahun 2024 tentang Tata Cara Persetujuan Mendagri Terhadap Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara  (TPP ASN)
di lingkungan Pemerintah Provinsi bengkulu dan kabupaten/kota.

Total peserta sosialisasi sebanyak 77 orang terdiri dari perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Agenda itu  digelar di Gedung Pola Kantor Gubernur Bengkulu ini dibuka pehabat Pejabat Sekretaris Daerah Bengkulu, Herwan Antoni, Kamis 26 Juni 2025

Kegiatan ini  penting, baik itu Anjab, ABK, Peta Jabatan, Evaluasi Jabatan, termasuk pemberian TPP ASN, karena merupakan tolak ukur dari keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah di daerah,” kata Herwan.

TPP ASN diberikan secara bertahap sesuai dengan kelas jabatan, indeks kapasitas fiskal, indek kemahalan konstruksi dan kemajuan keberhasilan / capaian indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.

TPP ASN diberikan berdasarkan pertimbang objektif, seperti beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, dan lainnya.

Untuk itu Tim TPP Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini sedang membahas perubahan Peraturan Gubernur tentang Pemberian
TPP bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu

Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, Susilo.

Rangkaian proses tersebut kata dia menjadi pedoman untuk pelaksanaan pemberian TPP ASN di tahun 2026 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.