JAKARTA, infosumatera.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyelesaikan penyidikan tindak pidana pasar modal berupa transaksi semu atau menyesatkan atas perdagangan saham PT Sriwahana
Tag: penipuan saham
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



