JAKARTA, infosumatefra.com– Hingga 31 Januari 2025, pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp33,39 triliun. Jumlah tersebut berasal dari pemungutan
Topik: Direktorat Jenderal Pajak
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.