JAKARTA, infosumatera.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 23 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Topik: Peraturan OJK Pusat
OJK PERKUAT REGULASI SEKTOR LEMBAGA PEMBIAYAAN, PERUSAHAAN MODAL VENTURA, LEMBAGA KEUANGAN MIKRO, DAN LEMBAGA JASA KEUANGAN LAINNYA
Jakarta, infosumatera.com-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya melakukan pengembangan dan penguatan sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, pengembangan dan penguatan sektor Lembaga
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




