,

Iksan Agus Abraham, SH :Tertarik Jadi Advokat untuk Mengamalkan Ilmu

oleh -20 Dilihat
Iksan Agus Abraham dan istri

infosumatera.com – Pepatah Arab menyebutkan, ”Ilmu yang tak dipergunakan bagaikan pohon yang tak berbuah, ”

Pepatah ini mungkin terdengar klise, hanya sebagai penyejuk jiwa bagi orang yang berfikir.

Namun jauh dari semua itu, pepatah ini mengandung makna bahwa apa yang kita miliki, apa yang kita ketahui, apa yang kita pelajari, harus kita sampaikan agar bermanfaat bagi sesama.

Inilah prinsip hidup bermasyarakat,  dimana kita harus mampu memberikan manfaat untuk  semua orang,, sebaik-baiknya dan sebanyak-banyaknya.

Hal itu mendasari seorang, Iksan Agus Abraham, SH untuk menjadi Advokat atau masyarakat umum mengenalnya dengan nama sebutan Pengacara atau Penasehat hukum.

Suami dari Tati Yunidarti, SKM yang sehari-hari menetap di Perum Pinang Mas RT 023 / RW 01 Blok B No. 20 Kelurahan Bentiring Permai  ini merupakan alumnus Fakultas Hukum UNIB Tahun 1999.

Beragam profesi pernah dijalaninya mulai dari menjadi staf perusahaan swasta, pedagang kaki lima, sampai ke pekerjaan sebagai jurnalis yang turut membesarkan namanya.

Bersama 15 Adokat lainnya pada Kamis 26 September dilantik dan di Sumpah oleh DPN Peradi Suara Advokat Indonesia (SAI), bersama Peradi Pergerakan.

Penyumpahan di gelar di Pengadilan Tinggi Bengkulu pukul 08.30 WIB di pimpin langsung oleh Wakil Ketua PT Bengkulu Dr. Joni SH, MH.

kepada infosumatera.com, Bang Baam sapaan akrabnya mengatakan hidup ini mengalir seperti air saja.

”Kalau dipikir-pikir, juga tak menyangka bisa dilantik dan disumpah sebagai seorang advokat, ”ungkapnya.

Namun kata dia mengembang profesi baru ini adalah amanah yang harus di jalankan dengan baik.

”Tak lain agar penegakan hukum di Indonesia, bisa lebih baik, ”ujarnya.
Melalui penegakan hukum yang baik, maka cita-cita keadilan untuk semua pihak bisa terwujud.

Hukum harus menjadi panglima, hukum harus ditegakkan meski langit akan runtuh.

Masyarakat kita harus dicerdaskan, diberikan pemahaman yang baik pentingnya hidup dengan aturan yang baik, sekaligus mentaati hukum.

Karena pada dasarnya hukum maupun aturan hadir untuk  agar hidup dapat tertib, teratur dan tercapai cita-cita untuk  mensejahterakan kehidupan, masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Bio Data

Nama : Iksan Agus Abraham, SH

Istri : Tati Yunidarti, SKM

Alamat : Perum Pinang Mas RT 023/01 Blok B No. 20 Kelurahan Bentiring Permai Kota Bengkulu

Anak : 1 Orang Muhammad Akbar Fadhilah (16)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.