,

Dukung Reformasi Perpajakan KPP Pratama Curup Bentang Edukasi Cortex

oleh -47 Dilihat
KPP Pratama Curup gelar acara edukasi Cortex

infosumatera.com-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup menggelar edukasi Coretax di Aula lantai 2 KPP Pratama Curup, Senin 2 Desember 2024

Tema yang diangkata adalah Membangun Negeri Menuju Implementasi Coretax.

Tujuan kegiatan mengenalkan sistem administrasi perpajakan terbaru yang akan diimplementasikan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai 1 Januari 2025.

Acara dihadiri Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli serta jajaran pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Bengkulu dan Lampung.

Turut hadir para wajib pajak strategis dari berbagai sektor utama di wilayah kerja KPP Pratama Curup.

Strategis yang dimaksud dari berbagai sektor utama di wilayah kerja KPP Pratama Curup.

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyampaikan apresiasi kepada para wajib pajak atas kontribusinya dalam mendukung penerimaan negara.

Rosmauli j menjelaskan pentingnya Coretax sebagai bagian dari Reformasi Perpajakan Jilid III yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas administrasi perpajakan.

Coretax kata Rosmauli akan membawa banyak manfaat, seperti digitalisasi dan otomasi layanan pajak, integrasi portal wajib pajak untuk memudahkan akses informasi, serta pengawasan berbasis risiko yang lebih berkeadilan.

“Coretax adalah langkah maju yang tidak hanya mempermudah wajib pajak, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan,” ungkap Rosmauli.

Kegiatan ini juga menjadi wadah dialog antara DJP dan para wajib pajak.

Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro’i, menambahkan capaian penerimaan pajak KPP Pratama Curup yang telah melampaui target nasional hingga 124% per 2 Desember 2024.

Ia menyebutkan prestasi ini merupakan hasil dari sinergi yang kuat antara DJP dan wajib pajak.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa kolaborasi yang baik antara wajib pajak dan petugas pajak dapat mendorong pembangunan nasional secara signifikan,” ujar Imam.

Wajib pajak juga memberikan testimoninya terkait kegiatan ini.
Rodi Cahyadi, wajib pjak yang hadir, merasa teredukasi dengan penjelasan tentang Coretax.

Sistem ini akan sangat membantu kami, para wajib pajak, dalam memenuhi kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan transparan.”

Qajib pajak lainnya, Hermansyah menambahkan, dulu pajak sering diidentikkan dengan sanksi hukum, tetapi sekarang kami merasa lebih didukung pembangunan daerah melalui pajak.

Rosmauli paparan penutupnya mengingatkan pentingnya integritas dalam layanan ung dan diedukasi. Saya bangga bisa perpajakan dan mengimbau wajib pajak untuk tidak memberikan gratifikasi kepada petugas pajak.

Ia meminta wajib pajak untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan DJP dan melaporkan pelanggaran melalui saluran resmi DJP.

“Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik. Jika ada pelanggaran, segera laporkan melalui saluran resmi kami,” tegas Rosmauli.

Kegiatan edukasi Coretax ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pencapaian visi Direktorat Jenderal Pajak untuk membangun sistem perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel menuju Indonesia yang sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.