BENGKULU,infosumatera.com-Komitmen untuk membantu rakyat ditunjukkan oleh Gubernur Bengkulu yang baru dilantik H. Helmi Hasan.
Pasalnya Gubernur yang memiliki Wakil Ir. Mi’an tersebut langsung mengeluarkan dua kebijakan sehari setelah dilantik Presiden Prabowo.
Kedua kebijakan itu adalah pembebasan biaya ambulans di RSUD M Yunus. dan larangan menjual buku serta lembar kerja siswa (LKS) di sekolah, Jumat 21 Februari 2025
Surat pertama ialah keputusan Gubernur E.123. Bapenda tahun 2025 tentang pembebasan pemungutan retribusi jasa umum layanan kesehatan khusus mobil ambulans dan kereta jenazah pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD M Yunus dan RSJK Soeprapto.
“Memutuskan pembebasan biaya jasa retribusi layanan umum khusus ambulans dan kereta jenazah pada RSUD M. Yunus dan RSJK. Segala biaya yang dibebankan ditanggung APBD,” ujar Helmi Hasan.
Kebijakan kedua ialah Instruksi Gubernur Nomor: 900/010/dikbud/2025 tentang larangan menahan ijazah pada satuan pendidikan SMAN, SMKN, dan SLB di lingkungan Pemprov Bengkulu.
Tidak boleh ada lagi penahanan ijazah di sekolah-sekolah dengan alasan apa pun. Tidak melarang siswa untuk mengikuti asesmen sumatif tengah, akhir semester, sumatif akhir semester 6, dan ujian kompetensi keahlian dengan alasan apa pun,” ujarnya. Selanjutnya,
instruksi itu juga mengatur bahwa sekolah tidak diperbolehkan menjual buku mata pelajaran dan LKS. “Tidak lagi dibolehkan sekolah menjual buku pelajaran dan LKS,” katanya.
Sebelumnya, Helmi Hasan-Mian dalam kampanyenya saat Pilkada 2024 menjanjikan akan membebaskan biaya ambulans rumah sakit serta menghapus sejumlah uang bayaran di sekolah. “Ini merupakan realisasi dari program bantu rakyat,” katanya. (rls)