,

Ingat! Pemerintah Provinsi Bengkulu Tetapkan Harga TBS Sawit Rp 3.145, Perusahaan Tak Taat siap-siap Mendapat Sanksi

oleh -32 Dilihat
Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Mian peduli kepada nasib petani sawit di Bengkulu

BENGKULU, infosumatera.com-Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Helmi Hasan-Mian tunjukkan komitmen melindungi petani sawit

Bersama Asosiasi Perusahaan Kelapa Sawit Provinsi Bengkulu, keduanya menggelar rapat  terkait penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) di Ruang Rapat Merah Putih, lantai III Kantor Gubernur, pada Senin 14 April 2025.

Rapat  ini merupakan respon  keluhan  masyarakat dan petani sawit karena merasa rugi dampak menurunnya harga TBS di pasaran.

Harga  di lapangan  tidak sejalan dengan ketetapan  pemerintah, sehingga menimbulkan keresahan dan ketidakpastian i para pelaku usaha perkebunan, khususnya petani kecil.

Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, menyampaikan  Pemerintah Provinsi Bengkulu  sepakat  menetapkan harga TBS bulan April mengacu pada harga bulan sebelumnya,  sebesar Rp3.143 per kilogram.

“Melalui rapat ini disepakati  Harga Eceran Tertinggi (HET)  mengacu periode sebelumnya, sebesar Rp3.143., kami memberikan tenggat waktu tiga hari kepada perusahaan  menyampaikan laporan dan menyesuaikan harga sesuai dengan HET,” ujar Mian.

Penurunan harga TBS  terjadi di sejumlah perusahaan berkisar Rp500, yakni hanya sekitar Rp2.500–Rp2.600 per kilogram. Angka ini  berbeda dengan provinsi tetangga  masih mempertahankan harga TBS di kisaran Rp3.000.

“Terdapat disparitas  Rp500 per kilogram dibandingkan  harga TBS di provinsi lain, ‘’tukasnya

Hal ini menjadi perhatian gubernur  bentuk kepedulian terhadap petani agar kondisi ekonomi mereka tidak terpuruk.

Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan setiap perusahaan yang tidak mematuhi ketetapan harga TBS akan dievaluasi dan tidak segan-segan diberikan sanksi. Langkah ini diambil demi menjaga kestabilan harga dan melindungi kesejahteraan petani sawit di daerah.

Pemerintah  mengingatkan seluruh perusahaan sawit  mematuhi  kesepakatan bersama dan turut berkontribusi  menciptakan iklim usaha  adil dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.