,

Jaksa Agung Tutup Kegiatan Rakernas Kejaksaan 2024, Penghargaan R. Soeprapto Award Diserahkan

oleh -292 Dilihat
Jaksa Agung Dr. St Burhanuddin menutup Rakernas kejaksaan Se-Indonesia secara virtual

infosumatera.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, S.H., M.H didampingi oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus dan Asisten Bidang Pengawasan menghadiri Penutupan Rakernas 2024 yang merupakan rangkaian Rakernas 2024.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menutup sekaligus memberikan arahan pada Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Rakernas Kejaksaan RI tahun ini juga diadakanperhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024, antara lain: Menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dariBuku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai capaian kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan rill Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp26.549.524.491.000 (dua puluh enam triliun lima ratus empat puluh sembilan miliar lima ratus dua puluh empat juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

Nilai tersebut merupakan sesuatu yang patut diperjuangkan bersama dalam upaya memperoleh pagu indikatif tahun 2025, ”ungkap ST. Burhanuddin.

Sehingga hal tersebut dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam penegakan hukum.

Menyusun dan menentukan langkah-langkah strategis dan blueprint optimalisasi perandan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiapkewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia.

Menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Pada kesempatan yang sama, diselenggarakan juga pemberian penghargaan “R.Soeprapto Award Tahun 2024” oleh Jaksa Agung kepada Tokoh, Kementerian/Lembaga,Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan.
Berikut daftar nominasi beserta penerima “R. Soeprapto Award Tahun 2024” antara lain:

Abdullah Azwar Anas, S.Pd, S.S., M.Si. selaku Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN RB)
Penghargaan ini diberikan atas akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi danPelayanan Publik di Kejaksaan, serta pengembangan kelembagaan Kejaksaan sebagai Implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dr. Muhammad Yusuf Ateh selaku Kepala Badan Pengawasan Keuangan danPembangunan (Kepala BPKP) Penghargaan ini diberikan atas dedikasi, kerja sama, kolaborasi dan profesionalismenya dalam implementasi pelaksanaan tugas penegakan hukum Kejaksaan RI khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. selaku Gubernur Jambi, Penghargaan ini diberikan kepada Gubernur Jambi sebagai role model kepala daerah yang berperan aktif dan sinergis, serta berkontribusi dalam peningkatan sarana pendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.

Dr. Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H. selaku Tenaga Ahli Jaksa Agung Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan serta tugas fungsi Kejaksaan di bidang penuntutan perkara pidana.

Iip D. Yahya selaku Penulis Buku dan Peneliti Sejarah Kejaksaan RI Penghargaan ini diberikan atas sumbangsih pemikiran dan kajian ilmiah dalam rangka penguatan kelembagaan sejarah Kejaksaan RI.

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung mengingatkan agar segala rekomendasi yang telahdirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh.

“Sebagai wujud dari adanya transparansi, akuntabilitas dan pertanggungjawaban publik,kiranya setiap satuan kerja perlu untuk dapat mempublikasikan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas setiap capaian kinerja secara konsisten, adaptif, komunikatif dan kolaboratif,” pungkas Jaksa Agung.

Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 dihadiri oleh Menteri PAN RB, Kepala BPKP,Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Penerima Penghargaan “R. Soeprapto Award Tahun 2024” Fachrizal Afandi & Iip D. Yahya, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung serta Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang hadir secara langsung maupun virtual.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.