,

Penandatanganan MOU PN Kepahiang-LBH Kepahiang Lembaga Pemberi Bantuan Hukum, Sukses

oleh -20 Dilihat
MOU LBH Kepahiang-PN Kepahiang tentang Lembaga Pemberi Bantuan Hukum di Pengadilan Negeri Kepahiang

infosumatera.com- Memorandum of Understanding (MOU) atau Nota Kesepahaman kerjasama Lembaga Pemberi Bantuan Hukum antara Pengadilan Negeri Kepahiang dan LBH Kepahiang telah diteken Senin 6 Januari.

MOU tersebut digelar di ruang Media Center PN Kepahiang di Lantai 2. Dari LBH Kepahiang hadir langsung Direktur LBH Kepahiang Odri Candra, SE.
Sedangkan dari PN Kepahiang langsung diwakli Ketua PN Kepahiang Mulyadi Wiboowo, SH, MH.

Diketahui Mulyadi Wibowo, SH, MH dilantik dan disumpah sebagai Ketua PN Kepahiang di Pengadilan Tinggi Bengkulu pada 7 november 2024 lalu.
Dalam amanatnya Ketua PN Kepahiang Mulyadi Wibowo, SH, MH

mengucapkan selamat kepada LBH Kepahiang karena kembali dipercaya sebagai Lembaga pemberi Bantuan Hukum. Mudah-mudahan kerjasama ini banyak memberi manfaat terutama untuk masyarakat tidak mampu yang tersandung masalah hukum di Pengadilan, ”ungkapnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sesuai amanat Undang-Undang yang mengatur tentang Bantuan Hukum memberi bantuan Hukum secara cuma-cuma alias gratis terutama untuk golongan masyarakat tidak mampu.

”Semoga kita semua dapat memberikan pelayanan hukum untuk masyarakat secara maksimal, dan kerjsama ini bisa berlanjut terus di tahun-tahun mendatang, ”ungkapnya.

Sementara itu Direktur LBH Kepahiang didampingi pengurus LBH Odri Candra menyambut baik ajakan dari Ketua PN Kepahiang agar kerjasama ini bisa memberikan sebanyak-banyaknya manfaat untuk masyarakat.

”Intinya kamu siap menjadi Mitra Pengadilan dalam memberikan bantuan hukum untuk masyarakat dengan cuma-cuma, juga mohon saran dan bimbingan dari semua yang ada di Pengadilan agar bisa memberi yang terbaik, ”paparnya.
i

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.