,

Kinerja Polda Bengkulu Luar Biasa Paparkan Hasil Operasi Musang Nala dan Perkembangan Penangananan Dugaan Tindak Pidana Perbankan Penghimpunan Dana Masyarakat Tak Berizin OJK

oleh -6 Dilihat
Konferensi Pers Polda Bengkulu Senin 3 Agustus 2026

BENGKULU, infosumatera.com-Kinerja aparat kepolisian dalam lingkup Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu memang Patut diacungi Jempol.

Pasalnya saat konferensi Pers Senin 3 Agustus 2026 Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. menjelaskan  hasil pelaksanaan Operasi Musang Nala Tahun Anggaran 2026.

Jenderal Polisi Bintang 2 itu, juga membeberkan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana perbankan berupa penghimpunan dana masyarakat tanpa izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berlangsung di Mapolda Bengkulu.

Capaian Operasi Musang Nala 2026dilaksanakan pada 6 hingga 20 Juli 2026. Selama pelaksanaan operasi, jajaran Polda Bengkulu berhasil mengungkap 68 target operasi (TO) dan 24 kasus non-target operasi (Non TO), dengan total 93 laporan polisi serta 110 tersangka berhasil diamankan.

Selain mengamankan para tersangka, petugas turut menyita berbagai barang bukti, di antaranya empat unit kendaraan roda empat, 26 unit kendaraan roda dua, 36 unit telepon genggam, lima alat yang digunakan dalam tindak pidana, lima unit pengeras suara, satu unit laptop, uang tunai sekitar Rp1 juta, serta ratusan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan perkara yang berhasil diungkap.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid, S.I.K. menegaskan bahwa Operasi Musang Nala merupakan bentuk komitmen Polda Bengkulu dalam menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di wilayah Provinsi Bengkulu.

“Operasi Musang Nala merupakan langkah nyata Polda Bengkulu dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum terhadap berbagai tindak pidana yang meresahkan. Kami akan terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan secara profesional dan berkelanjutan,” tegas Kapolda.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda juga memaparkan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana perbankan berupa penghimpunan dana masyarakat tanpa izin OJK atau investasi bodong yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial NC dan menyita sejumlah barang bukti terkait. Kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian masyarakat hingga miliaran rupiah dan saat ini berkas perkara tengah diproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan.

Kapolda mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai bentuk penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar serta memastikan legalitas usaha melalui OJK sebelum menanamkan dana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H. mengatakan bahwa keberhasilan Operasi Musang Nala 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Bengkulu dan jajaran dalam menjaga keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Polda Bengkulu akan terus hadir memberikan rasa aman melalui penegakan hukum yang tegas, profesional, dan humanis. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun praktik investasi ilegal agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Kabid Humas.

Melalui keberhasilan Operasi Musang Nala 2026 dan pengungkapan kasus dugaan investasi bodong tersebut, Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan kepastian hukum terhadap setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.