,

Alhamdulillah, Anggota Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu Punya Tabungan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan

oleh -208 Dilihat
Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu di masa awal kepengurusan berhasil merealisasikan program berupa pendaftaran peserta menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan

BENGKULU,infosumatera.com-Anggota Forum Wartawan Ekonomi Bengkulu (FWEB) kini memiliki tabungan hari tua melalui program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan. Iuran kepesertaan minimal selama satu tahun telah dibayarkan  ke BPJS Ketenagakerjaan.

Selain JHT, anggota FWEB juga mendapat perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Fasilitas tersebut diserahkan BPJS Ketenagakerjaan ke anggota FWEB secara simbolis di Kedai Nawasena, Kota Bengkulu, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan itu mengusung tema “Wartawan Berdaya, Ekonomi Bengkulu Tumbuh Bersama”.

Ketua FWEB Iyud Dwi Mursito mengatakan, forum ini dibentuk sebagai wadah bagi wartawan yang memiliki perhatian terhadap isu ekonomi dan pembangunan daerah. Melalui organisasi ini, wartawan diharapkan dapat memperkuat konsolidasi serta meningkatkan kontribusi dalam menyampaikan informasi ekonomi kepada masyarakat.

“Kalau kita sudah bersatu dalam sebuah forum, tentu kita bisa berbuat lebih banyak daripada hanya berbicara. Karena itu, kita perlu memperkuat konsolidasi agar FWEB semakin solid dan mampu menjalankan perannya,” kata Iyud.

Ia menyebut, pekerjaan wartawan menuntut mobilitas tinggi, waktu kerja tidak menentu, dan kesiapan meliput berbagai peristiwa di lapangan. Karena itu, perlindungan jaminan sosial dinilai penting agar wartawan dapat bertugas dengan lebih aman.

Iyud mengapresiasi dukungan pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap upaya melindungi wartawan. Menurut dia, jaminan sosial menjadi salah satu bentuk dukungan bagi pekerja media yang setiap hari menyampaikan informasi kepada publik.

Ia juga menegaskan, wartawan ekonomi berperan membangun optimisme masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pemberitaan yang informatif dan berimbang diharapkan dapat mendukung iklim investasi serta memperluas pemahaman masyarakat tentang potensi ekonomi Bengkulu.

“Wartawan juga harus ikut membangun optimisme, baik di tengah masyarakat maupun dunia usaha. Kita berharap informasi yang disampaikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, yang diwakili Bagian Kepesertaan Eni Yulia, menjelaskan sejumlah program perlindungan yang dapat dimanfaatkan wartawan, termasuk pekerja media yang bekerja mandiri atau bukan penerima upah.

Ia menerangkan, BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan karena memberikan perlindungan terhadap risiko kerja dan kematian.

Menurut Eni, JHT merupakan program tabungan yang manfaatnya dapat dicairkan sesuai persyaratan yang berlaku. Sementara itu, JKK melindungi peserta dari risiko kecelakaan yang berkaitan dengan pekerjaan, dan JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan.

Eni juga menjelaskan perbedaan ketentuan kepesertaan bagi pekerja penerima upah dan bukan penerima upah. Peserta penerima upah perlu menyampaikan perubahan status kepesertaan melalui prosedur administrasi yang berlaku. Sementara itu, peserta bukan penerima upah yang tidak lagi membayar iuran dapat dinonaktifkan sesuai ketentuan program.

Dalam sosialisasi itu, ia mengingatkan pekerja media agar memahami kewajiban iuran dan memastikan status kepesertaan sesuai kondisi pekerjaan masing-masing, supaya tidak terjadi tunggakan dan peserta memahami hak serta manfaat perlindungannya.

Eni turut memaparkan besaran iuran bagi peserta bukan penerima upah, termasuk skema iuran yang berlaku selama periode tertentu. Ia mengimbau wartawan memahami rincian program dan ketentuan pembayaran sebelum menentukan jenis perlindungan yang diikuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.