,

BOTASUPAL Musnahkan 1.398 Lembar Uang Palsu Hasil Temuan Selama Setahun 4 Bulan

oleh -22 Dilihat
Kepala Perwakilan Bank Indonesia provinsi Bengkulu Wahyu Juwana Hidayat saat memusnahkan uang palsu

BENGKULU, infosumatera.com-Badan Koordinasi Pemberantasan rupiah Palsu (BOTASUPAL) berhasil memusnahkan sebanyak 1.398 lembar uang rupiah palsu di Hotel Santika 19 oktober lalu.

Tim terdiri dari Bank Indonesia, Badan Intelijen Daerah (BINDA), Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah dan Kementerian secara bersama-sama memusnakan uang Palsu menggunakan alat khusus agar uang palsu tersebut tidak berbentuk lagi.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bengkulu Wahyu Juwana Hidayat sebagai bagian dari tim yang disingkat BOTASUPAL, itu mengungkapkan uang palsu tersebut berasal dari klarifikasi atas temuan masyarakat, perbankan serta hasil pengolaha uang dari Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu selama periode Mei 2025 sampai dengan September 2026.

‘’Seluruh uang yang dimusnakan telah melalui proses penelitian dan dinyatakan tidak asli sesuai ketentuan yang berlaku, ‘’ujar dia melalui siaran rilis Selasa 3 November 2026.

Dasar memusnakan uang Palsu ini UU No. 7 Tahun 2011 tentang mata uang dan Peraturan Presiden RI Nomor 123 Tahun 2012 tentang  Badan Koordinasi Pemberantasan rupiah Palsu. Pemusnahan dilakukan untuk  menjaga kepercayaan masyarakat dan uang yang telah dinyatakan palsu tidak beredar kembali.

Temuan periode 2025-2026 kata Wahyu Juwana Hidayatr relatif lebih kecil, dibanding jumlah uang asli yang beredar di masyarakat.

Gambarannnya secara nasional temuan uang palsu hanya 3 lembar dari satu juta lembar uang asli yang beredar di masyarakat. begitu juga temuan di daerah ini jadi sangat-sangat kecil sekali.

‘’Meski begitu kewaspadaan tetap ditingkatkan, karena peredaran uang palsu berpotensi merugikan bagi masyarakat dan  mengganggu kepercayaan terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan negara, ‘’ungkapnya.

Sebagai bagian dari BOTASUPAL , Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu, terus memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan uang palsu melalui peningkatan unsur pengaman rupiah, pengelolaan uang rupiah, serta pelaksanaan edukasi dan sosialisasi kepada semua pihak, pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, pelaku umkm, komunitas dan aparat penegak hukum.

Masyarakat dapat berperan dalam memberantas peredaran uang palsu bila menemukan indikasi ada peredarannya dapat melapor ke Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu atau ke aparat penegak hukum.

‘Bank Indonesia terus mengakampanyekan agar merawat rupiah jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, jangan dibasahi, dan ingat 3D, untuk mengenal keaslian uang rupiah, ‘’tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.