,

Yuk, Mengenal Adagium Ubi Societas Ibi Ius, Di Mana Ada Masyarakat Di situ Ada Hukum

oleh -11 Dilihat
Iksan Agus Abraham, SH

Oleh Iksan Agus Abraham, SH

Di mana ada masyarakat, di situ  pasti ada hukum (Ubi Societas, Ibi Ius) . Ini adalah sebuah adagium dalam ilmu hukum. Adagium merupakan kalimat singkat, menggambarkan bahwa dalam masyarakat pasti ada hukum yang mengatur.

Keberadaan hukum, seolah tak bisa dipisahkan dari masyarakat itu sendiri. Ibarat ikan dengan air. Ikan sama sekali tidak bisa hidup tanpa air. Seperti itu juga masyarakat, tidak bisa tertib, adil dan beradab tanpa ada hukum yang mengikat. Hukum datang untuk  memudahkan bukan menyulitkan. Hukum dibuat untuk  menciptakan keadilan dan kesejahteraan

Fungsi hukum dalam masyarakat untuk mengatur agar ketertiban bisa terwujud. Selain itu, melalui aturan hukum dalam masyarakat tersebut sebuah keadilan bisa terwujud.Pengertian masyarakat menurut ilmu sosiologi merupakan sekumpulan orang-orang hidup bersama, untuk mencapai kepentingan bersama. Manusia sebagai mahluk sosial, tidak dapat hidup sendiri.

Telah menjadi rahasia umum, sejak lahir sampai meninggal dunia seseorang tersebut membutuhkan orang lain di mana saja ia berada.  Faktanya memang seperti itu.Kesadaran kolektif masyarakat itu sendirilah yang pada akhirnya membentuk hukum, (Ubi societas, ibi jus). Kesadaran kolektif atau kesadaran bersama itu merupakan anugerah dari Tuhan.

Dari aspek jasmani maupun ruhani manusia merupakan mahluk lemah, artinya mempunyai keterbatasan-keterbatasan.Sering terjadi ketika satu masyarakat,telah terbentuk, terjadi konflik-konflik antar individu, sehingga diperlukan aturan hukum, supaya konflik tersebut dalam diselesaikan.

Oleh karenanya masyarakat itu, secara sadar membuat UU maupun peraturan-peraturan hukum. Tujuannya tidak lain agar ketertiban dan keadilan dalam masyarakat bisa terwujud.

Sebelum hukum itu lahir, masyarakat secara alamiah akan memilih pemimpin, dan ketika, jumlah masyarakat itu semakin hari semakin bertambah, merekapun memilih wakil-wakil yang bertugas mengawasi pemimpin mereka tersebut. Di dalam ilmu sosial, inilah yang disebut dengan Kontrak sosial.

Kontrak sosial, ini sekaligus memberikan kewenangan kepada pemimpin-pemimpin itu tadi untuk  menjalankan aturan hukum yang telah disepakati bersama. Dari sebuah teori hukum bisa dijelaskan bahwasanya Hukum merupakan produk politik.Ketika produk politik, itu sudah tercipta berupa sekumpulan-sekumpulan hukum, maka lanjutannya adalah, hukumlah yang akan menjadi Panglima.

Hukum menjadi panglima anggapan sangat terkenal sekali dalam dunia penegakan hukum , sebab apabila sudah ada yang coba-coba mengenyampingkan hukum, kehidupan akan kacau balau. Yang kuat akan menekan yang lemah, yang lemah bakal semakin tertekan,

Tinggal lagi bagaimana pelaksanaan hukum itu, benar-benar berjalan, menyasar kepada kedua kepentingan dari sebuah konflik, yakni tercapainya keadilan bagi semua pihak. Hukum tidak boleh memihak kepada sesuatu, hukum harus mengutamakan keadilan.

Dewi Keadilan sedang memegang timbangan dengan mata tertutup, merupakan gambaran bagaimana seharusnya hukum atau peraturan-peraturan itu bekerja. Setiap orang tanpa terkecuali berhak menuntut dan mendapatkan keadilan, terlepas dia kaya maupun miskin. Hukum tidak boleh mengutamakan kepentingan sekelompok atau segolongan orang. Hukum harus adil dan berimbang.

Esensi, atau prinsip moral  dalam dunia hukum adalah keadilan, kita sangat dilarang, karena dilatar belakangi oleh kepentingan tertentu, atau dilandasi kebencian membuat kita tidak bisa berlaku adil. Agamapun melarang. Dalam ayat Al-quran Surat Surat Al-Maidah ayat 8 disebutkan, jangan karena suatu kebencian membuatmu tidak dapat berlaku adil.

Keadilan, sebuah cita-cita hukum tertinggi, karena hanya dengan keadilanlah, masyarakat, akan merasakan, jauhi sifat zalim, keberpihakan, apalagi rasa tidak suka sehingga keadilan sepertinya begitu jauh dan hanya ada dalam angan-angan semata.

Penulis adalah Advokat di Bengkulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.