infosumatera.com -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)Lampung menggelar acara Pajak Berisyarat tahun 2023 dengan tema “Bakti Teman TuliMembangun Negeri”.
Acara digelar di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung(Senin, 4/12).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya mendukung pemahaman dan pengetahuan perpajakan di kalangan anggota Gerakan.
Untuk Kesejahteraan Tuna Rungu Indonesia (Gerkatin) Provinsi Lampung dan seiring dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional.
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo membuka acara Pajak Berisyarat Tahun 2023. Tri Bowo menyampaikan rasa bangga atas partisipasi setiap peserta penyandang disabilitas tuli dalam menyukseskan kegiatan Pajak Berisyarat Tahun 2023.
“Saya sangat berterima kasih ataspartisipasi teman tuli dalam menyukseskan kegiatan ini, ”ungkapnya
Tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman perpajakan serta memberdayakan masyarakat untuk dapat mengelola perpajakan pribadi mereka dengan lebih baik.
Tampil sebagai pemateri yaitu Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, Meidiantoni. Ia menyampaikan materi utama yaitu kewajiban perpajakan wajib pajak yaitu, daftar, hitung, bayar dan lapor (DHBL) dengan fokus pada penghitungan besaran pajak atas penghasilan masing-masing peserta.
“Ketika kita berbicara tentang perpajakan, langkah-langkah DHBL menjadi kunci untuk memahamidan memenuhi kewajiban kita sebagai wajib pajak, ”bebernya.
Daftar, hitung, bayar, dan lapor kata dia bukan hanya serangkaian tindakan rutin, melainkan langkah-langkah konkrit yang memastikan kontribusi kitadalam pembangunan negara.
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berharap kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan perpajakan, tetapi juga menjadi wahana inklusi dan dukungan untuk masyarakat disabilitas tuli.
Melalui Pajak Berisyarat, Meidiantoni berharap masyarakat disabilitas tuli dapat merasakan bahwa literasi pajak adalah hak yang dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.