, ,

DJP Bengkulu-Lampung Via Radio: “Dapat Surat Cinta Pajak? Jangan Panik”

oleh -95 Dilihat
Media Gathering DJP Lampung Bengkulu bersama awak media di Bengkulu awal Novmber lalu

infosumatera.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung melaksanakan dialog interaktif radio dengan tema “Dapat Surat Cinta dari Pajak ?Jangan Panik”.

Dialog berlangsung  di Radio Republik Indonesia (RRI) Bandar Lampung Jl. Gatot Subroto No. 26, Pahoman, Enggal, Kota Bandar Lampung (Jumat, 24/11).

Kegiatan ini merupakan kegiatan kolaborasi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan RRIBandar Lampung.

Kegiatan ini bersifat rutin, dimana pelaksanaan dilakukan tiap bulan dengan tema berbeda-beda dengan tujuan sebagai sarana edukasi wajib pajak serta penyampaian informasi penting yang harus diketahui oleh wajib pajak.

Bertindak sebagai narasumber dari Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dilakukan oleh fungsional
penyuluh yaikni Mediantoni (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Bengkulu dan
Lampung), Fuad Wahyudi Anthonie (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Muda Kanwil DJP Bengkulu
dan Lampung), Ishak (Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Pertama Kanwil DJP Bengkulu dan
Lampung) sertaPresenter RRI Pro 1 adalah Nona Ria Kharisma.

Presenter RRI Pro 1 Nona Ria Kharisma membuka dialog interaktif uitu, Nona Ria Kharisma menyebutkan akan membahas tema yang unik, yang membuat beberapa wajib pajak menjadi gelisah ketika mendapatkan surat cinta dari kantor pajak.

Pembahasan tentang surat cinta ini dibahas dengan gaya menarik, sehingga diharapkan para pendengar RRI Pro 1 dapat memahami arti surat cinta ini sehingga tidak perlu respon yang berlebihan.

Mediantoni menyampaikan surat cinta dari pajak sebenarnya adalah cara pemerintah memastikan
keadilan dalam pembiayaan negara.

Itu sebabnya kita perlu membacanya dengan teliti danmerespons dengan baik. Surat cinta tersebut berupa Surat Permintaan Penjelasan atas Data danKeterangan (SP2DK).

SP2DK adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak(KPP) kepada wajib pajak dalam rangka pelaksanaan P2DK (Permintaan Penjelasan atas Data dan Keterangan).

Fuad Wahyudi Antonie menyampaikan saran bagi para pendengar agar tidak panik saat menerimasurat cinta pajak yaitu pastikan wajib pajak memiliki semua dokumen yang diperlukan dengan rapi.

Persiapan adalah kunci untuk merespons surat cinta ini tanpa stres berlebihan. Wajib pajak yang menerima surat itu hanya tinggal merespons dengan data dan fakta yang dimiliki.

Contoh SP2DKberisi permintaan klarifikasi data kepemilikan mobil yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Jika klarifikasi atas mobil merupakan harta hibah dari Orang Tua yang bukan objek pajak, maka wajib pajak hanya perlu melaporkan harta dan membetulkan SPT Tahunan.

Ishak menjelaskan bahwa membayar pajak kadang-kadang terasa seperti beban, tapi ini adalah tanggung jawab bersama untuk membangun bangsa yang kita cintai ini dengan kontribusi masyarakat yang berfungsi dengan baik.

Kepemilikan kita atas bangsa ini dengan bukti diri atas kontribusi pembayaran pajak kita sesuai dengan ketentuan walaupun itu hanya 10 ribu rupiah.

Cerita ringan tentang reaksi wajib pajak menerima surat cinta dari pajak. Jadi ada yang pernah bercerita
bahwa surat cinta pajak ibarat ciuman yang harus kita terima. Meskipun kita selalu suka akan hal
itu, tetaplah ia sebagai tanda kasih sayang.

Dialog diakhiri dengan pernyataan dari Fuad Wahtudi Anthonie bahwa para kawan pajak dimanapun
berada. Saya pikir penting untuk melihat sisi ringan dari segala sesuatu, termasuk pajak.

Jangan lupa bahwa kita semua berkontribusi untuk kebaikan bersama, meskipun melalui cara yang unik.
Cara terbaik untuk menyambut surat cinta ini adalah siapkan dokumen keuangan Anda dengan baik.
Ibarat kita menyimpan foto orang terkasih, dimana kita simpan dengan baik (rilis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.