Oleh : ADV Iksan Agus Abraham,SH
Kepala Seksi Advokasi Hukum dan Pembelaan Wartawan
Advokat di LBH Kepahiang
BENGKULU, infosumatera.com-Setiap tanggal 1 Juni, Indonesia akan memperingati hari yang bersejarah. Hari tersebut dikenal sebagai Hari Lahirnya Pancasila.
Sejarah hari ini bermula saat Presiden RI pertama Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945 menyampaikan Pidatonya di depan peserta sidang yang bergabung dalam BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Dalam Pidato itu Ir. Soekarno lmenyampaikan lima prinsip dasar negara yang ia usulkan. Kelimanya adalah Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau perikemanusian, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan sosial dan Ketuhanan yang Mahaesa.
Pidato Soekarno yang bersejarah ini menjadi cikal bakal lahirnya Pancisla sebagau Dasar Negara Indonesia, sekaligus pandangan Hidup Bangsa.
Berikut Naskah Pancasila yang telah disepakati sebagai Dasar Negara Indonesia
PANCASILA
- Ketuhanan yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
- Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam Ilmu Hukum Pancasila juga disebut Sumber dari segala sumber hukum. Kedudukan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum sesuai dengan ketentuan Pasal 2 UU No. 12 Tahun 2011.
Artinya Hirarki Pancisla berada di atas dari seluruh Peraturan Perundang-undang-undangan terus hingga level yang bawahnya harus mensumberkan dari semangat dan filosofis yang terdapat di dalam Pancasila.
Ahli-ahli Hukum di Indonesia, terus mengembangkan Hukum dan Demokrasi Pancasila karena dianggap lebih sesuai dengan kepribaadian Bangsa Indonesia. Semua nilai-nilai Hukum, kemasyarakatan yang berkembang di Masyarakat Indonesia telah di akomodir dengan baik melalui poin-poin yang ada di ke-5 siila-silanya.
Hukum Pancasila sebuah konsep Negara Hukum di Indonesia. Pancasila juga sebagai ideologi negara dan bangsa memberikan landasan bagi system nasional yang berkeadiilan
Indonesia sebagai sebuah negara Kepulauan, tentu sangat beruntung memiliki Dasar Negara selengkap dan sehebat seperti yang termuat di dalam Pancasila. Nilai-nilai Pancasila menyatukan kita, sebagai sebuah negara majemuk baik suku, adat istiadat, Bahasa dan Agama
Dengan kata lain, sebagai sebuah warisan pendahulu Bangsa, mari kita selalu menjaga keberadaan Nilai-nilai Pancasila di Tengah-tengah Bangsa.
Pancasila tak akan lekang oleh waktu dan tak akan lapuk oleh hujan . Pancasila akan selalu hidup di dalam sanubari setiap anak Bangsa. Akhirnya marilah kita mengucapkan selamat mengenang hari lahir Pancasila diĀ bumi merah putih yang kita cintai ini.*