,

PEMERINTAH PUTUSKAN SKEMA GERAI KDKMP BISA JUAL OBAT BEBAS DAN OBAT BEBAS TERBATAS

oleh -79 Dilihat
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo saat menyampaikan perkembangan KDKMP

JAKARTA, infosumatera.com— Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memimpin rapat penyelesaian masalah aturan agar gerai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bisa menjual obat bebas dan obat bebas terbatas.

Kepala Staf Presiden, Menteri Kesehatan, BPOM, dan Kementerian/Lembaga terkait telah menyepakati skema distribusi dan penjualan obat di gerai KDKMP, yang digelar  di Gedung Bina Graha, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (15/10/2026)

“Semua kebutuhan terkait gerai (KDKMP) tersebut bisa diselesaikan, karena memang ada skema tadi yang sudah diputuskan, mudah-an ini betul-betul bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, karena memang harapan dari KDKMP adalah  bagaimana nilai kemanfaatan bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya bagi tempat- tempat yang memang membutuhkan gerai obat karena tidak ada apotek, atau klinik, jadi altenatif yang bisa dibeli masyarakat, kata Kepala Staf Kepresidenan.

Turut hadir dalam rakor ini, Menteri Kesehatan RI Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC., CLU; Kepala BPOM Taruna Ikrar; Pimpinan VII BPK RI Prof. Dr. Slamet Edy Purnomo, M.M., Ak., CA., CSFA; Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Panel Barus; Wakil Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) Mayjen TNI Suhadi; Plt. Deputi II Kantor Staf Presiden, Prof. Popy Rufaidah; serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., mengatakan penyelesaian kendala ini merupakan bagian dari tindak lanjut arahan Presiden agar KDKMP segera beroperasi dan menyediakan kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan kehadiran Bapak Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, kemudian juga dari BPK RI, Bapak Slamet Edi, serta BPKP, semuanya bisa memberikan satu jawaban, konklusi, dan kesimpulan bahwa obat-obatan, baik yang bebas maupun bebas terbatas, bisa segera disalurkan di Koperasi Desa Merah Putih,” ujar Kepala Staf Kepresidenan.

Ia menegaskan, hasil koordinasi tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait, terutama dalam memastikan ketersediaan obat di gerai-gerai KDKMP. KSP mendorong Agrinas dan pengelola koperasi untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dicapai agar penyediaan obat dapat berjalan sesuai arahan Presiden.

Kepala Staf Kepresidenan menjelaskan  pengembangan gerai KDKMP perlu diikuti dengan ketersediaan barang yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Dalam rapat tersebut, dibahas rencana penyediaan obat yang semula mencakup 107 koperasi dan kemudian dikembangkan menjadi 8.000 hingga 10.000 gerai.

Untuk mendukung pelaksanaannya, para pihak telah membahas skema penyelesaian kebutuhan gerai.

KSP akan terus mengawal tindak lanjut hasil rapat bersama kementerian, lembaga, dan pihak terkait untuk memastikan penyediaan obat di gerai KDKMP dapat dilaksanakan.

Langkah ini diharapkan memperkuat fungsi koperasi sebagai salah satu alternatif akses masyarakat terhadap kebutuhan obat, terutama di wilayah yang belum memiliki apotek atau klinik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.