infosumatera.com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH)-Kepahiang, menggelar penyuluhan hukum di Desa Suro Lembak Kecamatan Ujan Mas kabupaten Kepahiang 10 November 2024.
Acara dipusatkan di Gedung Serba Guna (GSG) Desa dan dihadiri sekitar 35 peserta yang semuanya merupakan warga desa.
Masyarakat setempat sangat antusias mengikuti kegiatan penyuluhan yang dimulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 11.30 WIB.
Tampil menjadi pembicara Advokat LBH kepahiang masing-masing Dummi Yanti, SH dan Iksan Agus Abraham, SH. Materi yang diangkat tentang, Isbat Nikah dan Isbat cerai serta Waspada Narkoba. Turut hadir Bendara LBH yang juga advokat LBH Kepahiang Ckrys Zufrida Putra, SH, CPM
Kepala Desa Suro Lembak Amrullah menyambut baik kegiatan Penyuluhan LBH Kepahiang.
”Kami masyarakat Desa ini tentu senang sekali dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, ”ungkapnya.
Amrullah mengatakan semoga melalui kegiatan penyuluhan dari LBH ini, kesadaran akan pentingnya hukum dan mematuhi hukum dalam kehidupan sehari-hari bisa meningkat.
LBH Kepahiang siap membantu masyarakat Desa di Suro Lembak untuk melek hukum termasuk melakukan pendampingan bila tersangkut masalah hukum dengan gratis.
Ketua LBH Kepahiang Odri Chandra, SE yang dwakili Advokat Melky Agustian, SH menyampaikan terima kasihnya kepada Kepala Desa Suro Lembak yang telah memfasilitasi penyuluhan hukum ini.
”Sudah karena dukungan dari pak Kades acara ini dapat berjalan dengan lancar, ”ujarnya.