,

Pemerintah Provinsi Bengkulu Mengoptimalkan Lahan eks Hak Guna Usaha untuk Bangun Kodam di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng)

oleh -7 Dilihat
Wagub Mian saat memimpin Rapat Koordinasi untuk persiapan Pembangunan Kodam Baru di Bengkulu

BENGKULU, infosumatera.com-Pemprov Bengkulu berencana akan mengoptimalkan lahan eks HGU di Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Pembangunan Kodam Merah Putih.

Hal tersebut terpantau di dalam rapat koordinasi bersama jajaran Forkopimda di Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis 16 Oktober 2025. Rapat  dipimpin Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Topik bahasan adalah s rencana pemanfaatan lahan eks lahan Hak Guna Usaha (HGU).

Wakil Gubernur Mian memaparkan adanya instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait rencana pembangunan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru di sejumlah provinsi, salah satunya di Provinsi Bengkulu.

Pembangunan Kodam baru untuk mendukung program strategis nasional tePemerintah Provinsi Bengkulu diminta menyiapkan lahan khusus sesuai  kebutuhan pembangunan Kodam baru.

“Pemerintah daerah harus menyiapkan lahan karena lahan ini terbatas dan harus segera ditindaklanjuti. Atas nama pemerintah daerah dan pimpinan rapat, sesuai arahan Pak Gubernur, saya perintahkan Dinas TPHP melakukan komunikasi, koordinasi, dan observasi ke lapangan terkait lahan seluas 397 hektare agar segera disusun langkah-langkah strategis,” ujar Mian.

Rencana pembangunan Kodam ini diperkirakan akan memanfaatkan sekitar 100 hektare lahan eks HGU perkebunan di Bengkulu Tengah.

itu, pemanfaatan lahan eks HGU juga direncanakan untuk pembangunan fasilitas umum masyarakat, seperti sarana olahraga dan area pendukung lainnya.

Mian menegaskan, penyediaan lahan menjadi faktor penting agar program pembangunan Kodam dan fasilitas umum dapat berjalan selaras antara pemerintah pusat dan daerah.

“Kita tidak bisa membangun Kodam kalau lahannya belum tersedia. Karena itu, penyediaan lahan menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Raden Ahmad Denny, menambahkan lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan merupakan milik PT Bumi Rafflesia Indah.

“Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengajukan permohonan kepada Bank Tanah untuk pemanfaatan eks HGU PT Bumi Rafflesia Indah di Bengkulu Tengah,” tutup Denny.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.