BENGKULU, infosumatera-com-Masyarakat mengenal Advokat sebagai pemberi bantuan hukum bila seseorang sedang menghadapi persoalan hukum di Pengadilan. Istilah Bantuan Hukum, termuat dalam UU
Tag: bantuan hukum
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.