BENGKULU, infosumatera.com- Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja akan Segera dipulangkan, Biaya ditanggung Pemrov Bengkulu. Keempat korban tersebut masing-masingbDeni Febriansyah,
Topik: Biaya Ditanggung Pemrov dan BAZNAS
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



