infosumatera.com- Hingga 29 Februari 2024, pemerintah mencatat penerimaan darisektor usaha ekonomi digital sebesar Rp22,179 triliun. Jumlah tersebut berasal daripemungutan Pajak Pertambahan Nilai
Topik: Pajak Usaha Ekonomi Digital
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.