BENGKULU, infosumatera.com- Gubernur Helmi Hasan memerintahkan Wakil Gubernur (Wagub) Mian dan Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, untuk secara bergantian berkantor di Pulau
Topik: Rp 5 Miliar dari Pemprov
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.