,

Wakil Ketua DPRD Bengkulu: Tindak Tegas Perampasan HP Wartawati

oleh -15 Dilihat
Waka DPRD Provinsi Bengkulu Teuku Zulkarnian

BENGKULU, infosumatera.com– Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, S.E., menegaskan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam kasus perampasan telepon genggam milik wartawati saat menjalankan tugas jurnalistik di kawasan Pantai Zakat.

Ia mengecam keras tindakan oknum Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang dinilai arogan dan melanggar hukum.

Menurutnya, tidak boleh ada intimidasi apalagi kekerasan terhadap insan pers yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Saya menegaskan, kasus ini harus diproses hukum. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan arogansi yang menghalangi kerja jurnalistik,” tegas Teuku Zulkarnain.

Ia menilai, peliputan yang dilakukan wartawati tersebut merupakan bagian dari upaya mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang musiman.

Karena itu, tindakan perampasan tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga berpotensi menutup akses informasi publik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap pungutan yang tidak memiliki dasar hukum jelas adalah ilegal. Praktik semacam itu, kata dia, tidak boleh dibiarkan berkembang di tengah masyarakat.

“Tidak boleh ada ‘raja kecil’ yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi, atau kelompok. Pemerintah daerah harus tegas, pastikan seluruh pengelolaan dan pungutan memiliki payung hukum yang sah,” ujarnya.

Teuku juga meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan kawasan wisata agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.