,

Dukung Mess Pemda Jadi Kantor Walikota, Waka II DPRD Teuku Zulkarnain Siap Kawal RTRW & Amdal

oleh -3 Dilihat
Teuku Zulkarnain

BENGKULU, infosumatera.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, mendukung rencana pengalihan fungsi Mess Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu.

Bangunan era Gubernur Agusrin tersebut telah menghabiskan anggaran besar, tetapi  belum dimanfaatkan secara optimal.

Pemanfaatan aset daerah itu perlu dilihat dari sisi kemanfaatannya bagi masyarakat. Terlebih, Pemerintah Kota Bengkulu  belum memiliki kantor wali kota sendiri untuk menunjang pelayanan dan aktivitas pemerintahan secara maksimal.

Terkait adanya kendala Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), Teuku menilai persoalan tersebut perlu dicarikan solusi melalui komunikasi dan pembahasan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Perda RTRW dan regulasi terkait Amdal ini kan disusun oleh pemerintah bersama DPRD. Artinya, eksekutif dan legislatif harus duduk bersama untuk mencari solusi. Kalau ada kendala, tentu harus dibahas dan dicarikan jalan keluarnya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (14/10).

Menurutnya, persoalan regulasi tidak seharusnya langsung menjadi penghalang tanpa terlebih dahulu mengupayakan penyelesaian melalui mekanisme yang tersedia. Namun, upaya tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan hukum dan aspek lingkungan.

Teuku juga mengajak semua pihak melihat rencana pemanfaatan Mess Pemda dari perspektif asas manfaat. Kehadiran kantor wali kota di kawasan tersebut dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar.

Aktivitas pemerintahan yang terpusat di lokasi itu berpeluang mendorong tumbuhnya usaha masyarakat, mulai dari sektor kuliner, perdagangan, hingga jasa lainnya. Selain itu, keberadaan kantor pemerintahan juga dapat meningkatkan aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

“Kalau bangunan itu dimanfaatkan menjadi Kantor Wali Kota Bengkulu, tentu ada aktivitas pemerintahan dan masyarakat yang ikut bergerak. Dampaknya bukan hanya untuk pemerintah, tetapi juga berpotensi dirasakan oleh masyarakat dan pelaku usaha di sekitarnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mess Pemda memang sempat direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi hotel. Namun, rencana tersebut tidak terealisasi karena belum ada pihak ketiga yang bersedia mengelolanya. Kondisi bangunan yang telah mengalami kerusakan dan dinilai tidak layak menjadi salah satu kendala pengembangan aset tersebut.

Akhirnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menghibahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk dimanfaatkan sebagai Kantor Wali Kota Bengkulu.

Rencana ini diharapkan dapat menjadi solusi atas kebutuhan kantor pemerintahan sekaligus mengoptimalkan aset daerah yang selama ini belum termanfaatkan secara maksimal.

Meski demikian, penyelesaian persoalan tata ruang, lingkungan, dan ketentuan administrasi tetap menjadi bagian penting agar pemanfaatan aset tersebut dapat berjalan sesuai aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.