infosumatera.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu Senin 25 November malam, menggelar Konferensi Pers terkait kesiapan pelaksanaan tahapan puncak dari Pilkada serentak Rabu 27 November 2024.
Ketua KPU Provinsi Bengkulu Rusman Sudarsono didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Faham Syah, Unsur Forkopimda dan Ketua Pemenangan Paslon nomor urut satu Riswan dan nomor urut 2 Sumardi menegaskan bahwa Pelaksanaan Pilkada serentak di Bengkulu tetap berjalan sesuai jadwal meski salah satu paslon di Pemilihan Gubernur yang berproses masalah masalah hukum di KPK
”Kami pastikan semua proses pilkada di Provinsi Bengkulu tetap berjalan sebagaimana mestinya yakni di tanggal 27 November kita tetap melakukan pencoblosan, jadi tidak ada persoalan terhadap tahapan dan jadwal sebagaimana yang diatur dalalm PKPU nomor 2 tahun 2024, ”bebernya
Untuk itu, kita semua bersepakat bahwasanya , malam ini kita sampaikan kepada publik di Provinsi Bengkulu, inshallah Pilkada kita tetap berjalan dan tanpa ada halangan.
Kami mengharapkan kepada seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu untuk tetap hadir ke TPS untuk menggunakan hak suaranya di TPS.
‘Jadi jangan ragu-ragu semuanya siap untuk melakukan, mengamankan dan mendukung untuk mensukseskan Pilkada di Provinsi Bengkulu, ”ujarnya.
Himbauan yang sama disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah menegaskan semua tahapan baik yang sudah terjadi atau yang akan dilaksanakan semuanya diawasi oleh Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Kami pastikan semua tahapan tidak ada yang berbeda walaupun kasus hukum ada menimpa kepada salah satu calon gubernur itu kita serahkan ke pihak berwenang dan pelaksanaan Pilkada di Provinsi Bengkulu berjalan sesuai aturan berlaku dan bawaslu terus mengawasi sampai selesai tahapan ini.
”Mudah-mudahan pilkada di Bengkulu, berjalan dengan aman, damai dan kondusif sesuai dengan regulasi yang ada, ”ungkapnya.