,

Kejati Bengkulu Lakukan Penahanan 8 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan dan Rehab Puskeswan

oleh -5 Dilihat
Kejati Bengkulu saat ekspose penetapan 8 tersangka dugaan kasus korupsi di Kabupaten Bengkulu Tengah

infosumatera.com-Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi Bengkulu menerima Penyidik subdittipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu untuk melakukan proses tahap 2 pelimpahan berkas dan tersangka dugaan korupsi pembangunan dan rehabilitasi Puskeswan di Bengkulu Tengah.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Bengkulu David P. Duarsa, SH,MH menjelaskan 8 tersangka masing-masing berinisial WG Pegawai negeri sipil, EP selaku Pegawai negeri sipil, RA Wiraswasta, NS selaku Direktur CV. Bita konsultan.

Selanjutnya, KR selaku karyawan Swasta, DS selaku Wakil direktur CV. Elsafirajaya, JW selaku Swasta dan DR sebagai Wakil direktur CV. Bayu mandiri,

“Mereka diduga melanggar Dugaan Tindak Pidana Korupsi,’jelas dia melalui siaran rilis Senin 2 Desember 2024

Tindak Pidana Korupsi itu pada pekerjaan peningkatan dan pembangunan Gedung Pusat Kesehatan Hewan (PUSKESWAN) dan Gedung Kantor Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2022.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 Kitab Undang- Undang Hukum Pidana.

Semua terjadi di Lingkungan Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, 8 orang tersangka langsung dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu demean langsung mengenakan rompi tahanan berwarna orange saat digiring kemobil tahanan Kejati Bengkulu DAN dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan Kelas II Malabero Bengkulu.

Sedangkan untuk tersangka ES selaku Kepala Dinas pada saat pembangunan dan MM sebagai Pegawai negeri sipil sementara ditunda pelimpahan karena bersangkutan sakit.

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.