BENGKULU, infosumatera.com– Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi melalui Bidang Intelijen Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kembali dilaksanakan.
Kali ini kegiatan dipusatkan di SMKN Negeri 2 Bengkulu Kamis 15 Mei 2025. Program Jaksa masuk sekolah (JMS) merupakan bentuk edukasi hukum kepada generasi muda.
Ratusan siswa SMK 2 tersebut antusias menyimak materi dari para narasumber.
Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Bengkulu Yose Desman, S.Pd secara resmi membuka kegiatan JMS.
Kepala Sekolah Yose Desman menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan dalam memberikan pemahaman hukum secara langsung kepada pelajar.
Mengusung tema “ Kenakalan Remaja ”, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, yakni Ristianti Andriani, S.H.,M.H ( Kasi Penkum pada Asintel Kejati Bengkulu ) , Bastian Subuh, S.H., M.H ( Kasi II pada Asintel Kejati Bengkulu ), dan Yordan M. Betsy, SH ( Jaksa Fungsional Bidang Intelijen ).
Dalam pemaparannya, Ristianti Andriani, S.H., M.H menjelaskan secara rinci mengenai tugas pokok dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, serta peran penting jaksa dalam sistem peradilan pidana.
Sementara itu, narasumber lainnya memberikan edukasi tentang “ Kenakalan Remaja dan Sosialisasi Hukum Mengenai Kenakalan Remaja “
Program “Jaksa Masuk Sekolah” ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan RI untuk membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar dan menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam membina generasi muda yang cerdas hukum dan berkarakter.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para siswa antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum, dunia kejaksaan, serta isu-isu perlindungan anak dan bahaya narkoba.*