,

Seleksi Pemimpin dan Masa Depan Tata Kelola Lembaga Publik (Baznas Provinsi)

oleh -28 Dilihat
Indra Utama

Oleh: Indra Utama

Setiap pergantian pimpinan lembaga publik selalu menghadirkan harapan baru. Harapan akan lahirnya kepemimpinan yang lebih profesional, pelayanan yang lebih baik, dan tata kelola yang semakin akuntabel dibanding periode sebelumnya.

Namun, harapan tersebut tidak cukup diwujudkan melalui pelantikan pemimpin baru. Fondasi utamanya justru dibangun sejak proses seleksi berlangsung.

Proses pemilihan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Bengkulu periode 2026–2031 menjadi salah satu contoh yang patut dicermati.

Setelah melalui tahapan administrasi, seleksi kompetensi, dan uji publik, proses kini memasuki fase penentuan yang akan bermuara pada penetapan pimpinan sesuai mekanisme yang berlaku.

Tahapan tersebut menunjukkan adanya upaya menghadirkan proses yang lebih terbuka dan berbasis persyaratan yang telah ditetapkan.

Namun, pengalaman di banyak organisasi menunjukkan bahwa keberhasilan sebuah seleksi tidak hanya ditentukan oleh prosedur yang lengkap.

Yang lebih penting adalah konsistensi dalam menjalankan seluruh ketentuan secara objektif, tanpa membedakan siapa pun yang mengikuti proses tersebut.

Ketika prinsip ini dijaga, hasil seleksi akan memiliki legitimasi yang kuat dan lebih mudah diterima masyarakat.

Hal tersebut menjadi sangat penting bagi lembaga seperti BAZNAS yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah. Modal utama lembaga ini bukan hanya kemampuan menghimpun dana, tetapi juga tingkat kepercayaan masyarakat. Kepercayaan itu tumbuh apabila publik melihat bahwa lembaga dijalankan oleh orang-orang yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap pelayanan umat.

Karena itu, proses seleksi seharusnya tidak hanya berorientasi pada pencarian individu yang memiliki rekam jejak terbaik.

Pengambil keputusan juga perlu memastikan bahwa komposisi pimpinan yang terbentuk mampu bekerja sebagai satu tim. Dalam sistem kepemimpinan kolektif dan kolegial yang diterapkan BAZNAS, kualitas kolaborasi sama pentingnya dengan kualitas individu.

Lima pimpinan yang saling melengkapi akan lebih efektif dibanding lima orang yang unggul secara personal tetapi tidak mampu membangun sinergi.

Tahapan administrasi, seleksi kompetensi, uji publik, hingga wawancara menunjukkan adanya ikhtiar membangun sistem yang lebih terbuka dan berbasis kompetensi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025.

Dalam permen tersebut pimpinan Baznas terdiri dari tiga unsur, yaitu ulama, tokoh masyarakat dan profesional. Aspek lain yang tidak kalah penting adalah kepatuhan terhadap seluruh persyaratan seleksi.

Ketentuan yang telah ditetapkan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen untuk menjaga profesionalisme dan independensi lembaga.

Oleh karena itu, penerapan aturan harus dilakukan secara konsisten kepada seluruh peserta. Di sinilah publik menilai apakah proses seleksi benar-benar dijalankan berdasarkan prinsip merit atau hanya menjadi formalitas.

Momentum seleksi pimpinan BAZNAS Provinsi Bengkulu sesungguhnya memberikan pelajaran yang lebih luas bagi tata kelola lembaga publik di daerah.

Di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi, setiap keputusan yang menyangkut jabatan publik akan selalu berada dalam sorotan.

Karena itu, pengambil keputusan tidak hanya dituntut menghasilkan keputusan yang benar, tetapi juga memastikan bahwa keputusan tersebut lahir melalui proses yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, kualitas sebuah lembaga tidak hanya ditentukan oleh siapa yang memimpinnya, tetapi juga oleh kualitas proses yang melahirkan kepemimpinan tersebut.

Ketika proses seleksi berlangsung secara objektif, konsisten, dan berbasis merit, pimpinan yang terpilih akan memulai tugasnya dengan modal kepercayaan publik yang kuat.

Sebaliknya, apabila proses itu menyisakan keraguan, tantangan pertama yang harus dihadapi bukanlah menjalankan program kerja, melainkan memulihkan legitimasi lembaga.

Bengkulu memiliki kesempatan untuk menunjukkan bahwa proses seleksi jabatan publik dapat menjadi contoh praktik tata kelola yang baik. Harapan tersebut tentu bukan hanya penting bagi BAZNAS Provinsi Bengkulu, tetapi juga menjadi pesan bagi seluruh lembaga publik bahwa integritas proses adalah investasi jangka panjang bagi kepercayaan masyarakat.

Pada akhirnya, lembaga yang kuat selalu diawali oleh proses yang dipercaya. Semoga kepengurusan Baznas periode 2026-2031 menjadi lebih baik dari periode-periode sebelumnya, wallahu’alam

Penulis merupakan Kandidat Doktor dari UNS Surakarta dan juga seorang Pegiat Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.