Bandar Lampung,infosumatera.com-Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bengkulu-Lampung Retno menerima kunjungan ketua umum dan pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) pusat dan daerah Selasa 29 Juli 2025.
Kunjungan tersebut untuk menjalin sinergi dan meningkatkan kolaborasi strategis antara DJP dan profesi konsultan pajak.
Audiensi digelar di aula Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung ini dihadiri Ketua Umum IKPI Pusat Vaudy Starwold, Dept. Hubungan Internasional Ichwan Sukardi, Ketua Pengda IKPI Sumatera Bagian Selatan Nurlena, Ketua IKPI Cabang Lampung Dharmawan serta perwakilan pengurus IKPI dari cabang Palembang, Jambi, dan Lampung.
Dari pihak DJP, hadir Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Tunas Hariyulianto, Kabid Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Wahyudi, Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelejen dan Penyidikan Widi Pramono, Kabid Keberatan, Banding, dan Pengurangan Benito Ikrar, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Theresia Helena, Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Dokumentasi Juliaty Ardarina, Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan dan Konsultasi: Anggra Prayoga serta penyuluh pajak.
Retno Sri Sulistyani menyampaikan pentingnya membangun sinergi yang sehat antara DJP dan IKPI untuk meningkatkan integritas serta literasi perpajakan kepada masyarakat.
“Peran IKPI sangat penting dalam membangun kesadaran perpajakan di masyarakat. Kami siap membuka ruang kolaborasi dalam edukasi, penguatan kompetensi konsultan pajak, hingga literasi publik melalui berbagai kanal,” ujar Retno.
Sementara itu, Vaudy Starwood, Ketua Umum IKPI Pusat, menekankan edukasi kepada wajib pajak tidak hanya menjadi tanggung jawab DJP, tetapi juga konsultan pajak.
“Kami kerap mengadakan seminar dan edukasi gratis, termasuk adanya kegiatan seminar pada hari yang sama yang diikuti lebih dari 160 peserta. Kami juga telah menyampaikan masukan terkait kejelasan regulasi seputar kuasa wajib pajak serta pentingnya perlakuan yang adil antara konsultan pajak dan pihak lain,” tutur Vaudy.
Diskusi juga menyoroti pentingnya pelibatan IKPI dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kegiatan PPL, sertifikasi, dan juga FGD internal yang berisi aspirasi dari para wajib pajak.
Melalui FGD, kami mendengar langsung ‘curhatan’ wajib pajak, dan berupaya menyampaikannya kepada DJP. Tujuannya adalah agar wajib pajak paham akan kewajiban dan peranannya, dan kalau sudah paham diharapkan kepercayaan juga dapat tumbuh dan selanjutnya kepatuhan sukarela pun meningkat.
Ketua Pengda Sumbagsel, Nurlena, turut menambahkan IKPI siap bekerja sama dalam aksi sosial dan edukasi, termasuk kolaborasi donor darah dan program magang mahasiswa di berbagai wilayah.
“Kami tidak hanya mendampingi wajib pajak, tapi juga menjembatani edukasi masyarakat dan membina generasi muda melalui kerja sama dengan perguruan tinggi,” ungkap Nurlena.
Isu keamanan data wajib pajak di era Coretax juga menjadi perhatian. Menanggapi hal ini, Retno memastikan bahwa sistem Coretax telah dirancang dengan standar keamanan tinggi dan lebih aman dibandingkan sistem sebelumnya.
Aplikasi Coretax kata dia hanya menampilkan menu terbatas untuk wajib pajak, dan dibangun dengan standar keamanan yang lebih baik dari SIDJP maupun SIP. Sistem ini dirancang untuk aman secara struktural dan teknis.
Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga meminta bantuan IKPI untuk mendiseminasikan informasi mengenai nomor WhatsApp centang biru resmi DJP untuk survei dan edukasi layanan, serta kewaspadaan akan penipuan yang mengatasnamakan DJP. Retno menutup audiensi dengan mengajak IKPI untuk terus berkolaborasi menjaga integritas dan meningkatkan penerimaan negara.
“Kolaborasi ini diharapkan mendorong peningkatan kepatuhan pajak dan memperkuat kepercayaan publik dalam sistem perpajakan nasional,” tutup Retno.