AMBON, infosumatera.com-Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIA Ambon, Yudhy Rizaldy, bersama jajaran melakukan kunjungan kerja ke kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Rabu 14 Oktober 2025
Rombongan disambut oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamet, dalam sebuah pertemuan yang penuh diskusi mendalam mengenai penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
Kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk membangun sinergi kelembagaan, yang bertujuan memastikan bahwa layanan pemasyarakatan di Rutan Ambon berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Dalam pertemuan, Karutan Ambon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memperkuat mekanisme pengawasan eksternal demi menjaga kepercayaan publik dan perlindungan hak warga binaan.
“Kami menyadari bahwa pengawasan dari lembaga eksternal seperti Ombudsman sangat penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, kami membuka ruang komunikasi dan kerja sama yang aktif agar pelayanan di Rutan Ambon dapat terus berkembang dan akuntabel,” ungkap Yudhy
Diskusi keduanya membahas rencana pengembangan mekanisme pengaduan yang responsif dan mudah diakses oleh warga binaan maupun keluarganya. Ini bertujuan agar keluhan dan masukan dapat ditangani secara efektif dan tepat waktu.
Hasan Slamet, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Rutan Ambon dalam membuka ruang kolaborasi dengan Ombudsman.
“Kami memberikan dukungan penuh terhadap upaya Rutan Ambon dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik. Ombudsman siap melakukan pendampingan dan pengawasan secara intensif agar seluruh layanan di Rutan dapat memenuhi standar nasional dan menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia,” tegas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menekankan pentingnya edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak warga binaan kepada seluruh petugas dan masyarakat, agar tercipta lingkungan pemasyarakatan yang adil dan humanis.
Pertemuan ini menegaskan komitmen bersama dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kemanusiaan, sesuai dengan kebijakan Kemenimipas dan Asta Cita Presiden Prabowo.
Karutan Ambon menyatakan sinergi dengan Ombudsman akan terus diperkuat sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan yang berkelanjutan. ((R)-