,

Kemerdekaan Pedagogis dan Otonomi Berpikir

oleh -16 Dilihat
Tarjuli, M.Pd

Oleh Tarjuli, M.Pd

Makna kemerdekaan bagi seorang guru tidak sekadar sebatas terbebasnya bangsa dari penjajahan fisik, melainkan kemerdekaan intelektual, pedagogis, dan spiritual dalam menuntun generasi penerus.

Guru yang merdeka adalah guru yang memiliki otonomi penuh untuk merancang pembelajaran yang berpihak pada murid, terbebas dari jerat administratif yang membelenggu, serta berdaya secara sejahtera dan profesional.

Kemerdekaan sejati memberi ruang bagi guru untuk melepaskan diri dari metode hafalan kaku dan kontrol seragam.

Guru yang merdeka bertindak sebagai fasilitator yang menghidupkan daya kritis dan kreativitas siswa di ruang kelas.

Menurut Bapak Pendidikan Indonesia sekaligus pelopor Pendidikan Taman SiswaKi Hadjar Dewantara Mendidik adalah menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.

Kemerdekaan belajar berarti anak berkembang sesuai kodrat alam dan zamannya, di mana guru hadir bukan untuk memaksakan kehendak, melainkan pamong yang mengemong.

Sementara itu menurut seorang Filsuf dan Tokoh Pendidikan asal Brasil Paulo Freire: Dalam bukunya Pedagogy of the Oppressed, Freire menolak sistem pendidikan “bank” (banking concept of education) yang menempatkan siswa sebagai wadah kosong dan guru sebagai pengisi tunggal.

Kemerdekaan guru terwujud saat menerapkan pendidikan problem-posing yang dialogis, membebaskan murid dari kepasifan pemikiran.

Kemerdekaan dari Belenggu Birokrasi

Guru sering kali kehilangan esensi mengajar akibat tingginya beban administrasi. Kemerdekaan profesi menuntut restrukturisasi peran agar fokus utama guru kembali pada interaksi manusiawi dan pengembangan karakter siswa.

Sementara menurut Pakar Teori Pendidikan dan Kritikus Budaya asal-Amerika-KanadaHenry Giroux: Guru harus dipandang sebagai *transformative intellectuals (intelektual transformatif), bukan sekadar teknisi atau pelaksana kurikulum bentukan luar.

Guru yang merdeka memiliki kebebasan akademik untuk mengkritisi dan menyelaraskan materi ajar sesuai realitas sosial peserta didik.

Kemerdekaan Sejahtera dan Pengakuan Profesi

Kemerdekaan tidak akan utuh tanpa adanya jaminan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi guru. Kemerdekaan finansial dan rasa aman dalam menjalankan tugas merupakan fondasi utama agar guru dapat fokus mencurahkan energi serta pikirannya secara optimal.

Sedangkan John Dewey berpendapat : Pendidikan adalah proses hidup itu sendiri, bukan persiapan untuk hidup masa depan. Agar mampu menciptakan lingkungan belajar yang hidup, guru harus merdeka dari rasa cemas akan kebutuhan dasarnya dan memperoleh dukungan penuh dari masyarakat tempatnya mengabdi.

Secara esensial, kemerdekaan bagi guru adalah perpaduan antara otonomi pedagogis, kebebasan berinovasi, dan kesejahteraan yang layak. Ketika seorang guru merdeka, ia tidak hanya mengajar, tetapi juga membebaskan potensi terbaik yang dimiliki oleh setiap anak didiknya.

Penulis adalah Kepala Sekolah SDN 53 Bengkulu Tengah 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.