Duo Rohidin Mersyah dan Rosjonjsyah memberlakukan program Pemtihan Pajak Kendaraan
infosumatera.com-Selama 4 Bulan Penuh, Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Berupa Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan
Masyarakat Provinsi Bengkulu bisa memanfaatkannya dari tanggal 01 Mei- 31 Agustus 2023. Program ini berlaku untuk kendaraan roda dua atau roda empat
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan Program ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya danmerupakan program prioritas Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah melalui Samsat. ‘’Bentuk programnya pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan lebih, ‘’ujarnya usai memimpin Rapat Program Tim Pembina Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Provinsi Bengkulu tahun 2023, di Resto ternama Kota Bengkulu, Jumat (5/5).
Program ini, kata Hamka tanggapan dari pemerintah atas antusias masyarakat terhadap program sebelumnya.Program sudah dimulai Minggu lalu dan akan diresmikan khusus Minggu depan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kapolda Bengkulu.
“ini kita rapat khusus membahas salah satu rencana prioritas dari Samsat yaitu Program Pemutihan Pajak Kendaraan, ‘’bebernya. Sosialisasinya telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga sekarang
Hamka mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor yang pajaknya mati atau terlambat, dapat segera mengurus pajak kendaraannya.
masyarakat yang pajak mati dapat segera melunasi dengan bebas denda alias tidak dikenakan denda.Peresmian nanti, sebut dia akan disediakan tempat pelayanan pembayaraan pajak kendaraan.dengan begitu masyarakat dapat langsung mengurus pajak kendaraannya, (pms)