Pemutihan Pajak Kembali diberlakukan

oleh -121 Dilihat

Duo Rohidin Mersyah dan Rosjonjsyah memberlakukan  program Pemtihan Pajak Kendaraan 

infosumatera.com-Selama 4 Bulan Penuh, Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Berupa Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Diberlakukan

Masyarakat Provinsi Bengkulu bisa memanfaatkannya dari tanggal 01 Mei- 31 Agustus 2023. Program ini berlaku untuk  kendaraan roda dua atau roda empat

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan Program ini merupakan lanjutan dari program sebelumnya danmerupakan program prioritas Gubernur Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah melalui Samsat. ‘’Bentuk programnya  pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat dan lebih, ‘’ujarnya usai memimpin Rapat Program Tim Pembina Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) Provinsi Bengkulu tahun 2023, di Resto ternama Kota Bengkulu, Jumat (5/5).

Program ini, kata Hamka tanggapan dari pemerintah atas antusias masyarakat terhadap program sebelumnya.Program  sudah dimulai Minggu lalu dan akan diresmikan khusus Minggu depan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah bersama Kapolda Bengkulu.

“ini kita rapat khusus membahas salah satu rencana prioritas dari Samsat yaitu Program Pemutihan Pajak Kendaraan, ‘’bebernya. Sosialisasinya telah dilaksanakan dari bulan Januari hingga sekarang

Hamka mengimbau seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu yang memiliki kendaraan bermotor yang pajaknya mati atau terlambat, dapat segera mengurus pajak kendaraannya.

masyarakat yang pajak mati dapat segera melunasi dengan bebas denda alias tidak dikenakan denda.Peresmian nanti, sebut dia akan disediakan tempat pelayanan pembayaraan pajak kendaraan.dengan begitu masyarakat dapat langsung mengurus pajak kendaraannya, (pms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.