Kunjungan Kerja Bengkulu, Ma’ruf Amin Kukuhkan KDEKS

oleh -159 Dilihat

Wapres bersama Gubenur dan Pemngurus KDEKS saat mengtabadikan kenangan 

infosumatera.com-Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin hadir sekaligus menyaksikan pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu, pada Rabu 3/5.

Ma’ruf Amin mengatakan  keuangan syariah dan industri halal merupakan potensi untuk dikembangkan. Ia  berharap, KDEKS Provinsi Bengkulu  dapat menjadi motor penggerak dan dirijen percepatan inplementasi program ekonomi syariah, serta penyelaras gerak segenap stake holder ekonomi dan keuangan syariah.

“Kita berharap KDEKS Bengkulu agar dapat menggali potensi daerah di sektor ekonomi syariah, ‘’kata dia saat memberi sambutan.Juga mendorong kemudahan masyarakat mengakses produk perbankan syariah, pendorong alternatif pembiayaan syariah untuk pembangunan, mendorong digitalisasi koperasi simpan pinjam pembiayaan syariah serta IKMS berbasis masjid dan pesantren dan lainnya

Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menjelaskan  ada 4 bidang ekonomi dan keuangan syariah yang menjadi fokus. Pertama, industri produk halal, kedua industri jasa keuangan syariah, ketiga dana sosial syariah dan keempat bisnis dan kewirausahaan syariah.

Gubenur memintameminta percepatan sertifikasi halal agar diprioritaskan, baik itu untuk rumah potong hewan maupun UMKM.Potensi keuangan dan ekonomi syariah kata dia di Provinsi Bengkulu cukup besar.

Berdasarkan data UMKM skala usaha mikro, di Provinsi Bengkulu terdapat 386 yang bersertifikasi halal. ‘’Perbankan syariah juga terus bertumbuh, ‘’bebernya

Data penyaluran kredit syariah pada Maret 2022 sebesar 2.14 triliun. Kemudian Maret 2023 menyentuh 3.21 triliun. Sedangkan penghimpunan dan penyaluran zakat infak dan sedekah di tingkat Provinsi Bengkulu pada 2022 sejumlah 5.017.217.447, dan penyalurannya sebesar 5.939.749.145.

Ia berharap KDEKS Bengkulu dapat mengawal pengelolaan zakat untuk membantu program sosial dan pengentasan kemiskinan ekstrem serta pemberdayaan usaha mikro kecil, (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.