JAMBI, infosumatera.com– Polda Jambi melalui jajaran Polres Merangin bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di areal Camp 51 PT Jebus Maju, Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Selasa (15/9/2026).
Peristiwa kebakaran diketahui sekitar pukul 14.51 WIB setelah unit patroli PT Jebus Maju yang sedang berada di Camp 51 melihat kepulan asap dari arah lokasi yang berjarak sekitar satu kilometer. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan api yang telah membakar semak belukar dengan luas sekitar 5 hektare.
Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Bangko Polres Merangin langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pihak PT Jebus Maju untuk melakukan upaya pemadaman. Kondisi medan yang berada di kawasan perbukitan, akses yang terjal, serta lokasi yang tidak dapat dilalui kendaraan pemadam menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan.
Pemadaman dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polri, karyawan PT Jebus Maju dan satu personel TNI. Sebanyak 40 personel Polri dan lima karyawan perusahaan terlibat dalam penanganan Karhutla tersebut.
Kondisi lahan berupa semak belukar, serasah dan pancang yang telah kering, ditambah tiupan angin yang cukup kencang serta tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi, membuat proses pemadaman berlangsung cukup sulit. Petugas juga harus menggunakan kendaraan roda dua untuk mencapai lokasi.
Hingga kegiatan pemadaman berakhir sekitar pukul 21.00 WIB, sebagian besar area yang terbakar telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih menemukan percikan api di beberapa titik yang sulit dijangkau dengan peralatan manual sehingga tetap dilakukan pemantauan dan penanganan lanjutan guna mencegah api kembali meluas.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji menyampaikan bahwa Kapolda Jambi telah memerintahkan jajaran untuk terus melakukan penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu, termasuk memastikan kondisi di lapangan tetap terpantau.
“Bapak Kapolda Jambi menegaskan bahwa setiap kejadian Karhutla harus ditangani dengan cepat, baik melalui upaya pemadaman maupun langkah pencegahan agar api tidak meluas. Personel di lapangan juga terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan unsur terkait dalam penanganannya,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji.
Ia menambahkan, terkait penyebab kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk saksi yang mengetahui kejadian.
“Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Petugas juga telah melakukan pulbaket dan meminta keterangan saksi. Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, karena kondisi vegetasi yang kering dapat menyebabkan api dengan cepat menyebar,” jelasnya.
Selain melakukan pemadaman, jajaran Polres Merangin juga memberikan imbauan kepada masyarakat Desa Baru Nalo agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar serta tidak meninggalkan api ketika selesai beraktivitas di ladang atau kebun.
Polda Jambi mengingatkan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran lahan agar dapat segera ditangani.










