JAKARTA, infosumatera.com — Polri mengajak masyarakat semakin cermat dmenerima dan menyebarkan informasi di ruang digital.
Masyarakat diimbau tidak hanya melihat isi atau banyaknya unggahan, tetapi memastikan sumber, waktu, lokasi, serta konteks informasi sebelum mempercayainya.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran dan literasi digital masyarakat di tengah cepatnya arus informasi di media sosial.
Berbagai konten lama dapat kembali beredar dan digunakan dalam konteks yang berbeda, sehingga berpotensi menimbulkan pemahaman yang tidak sesuai dengan fakta.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital agar tetap sehat dengan tidak terburu-buru membagikan informasi yang belum terverifikasi.
“Di tengah derasnya arus informasi saat ini, kita perlu membiasakan diri untuk tidak langsung percaya atau menyebarkan sebuah konten. Lihat sumbernya, cek waktunya, cek konteksnya, dan lakukan cross-check dengan informasi dari sumber yang dapat dipercaya,” ujar Isir dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 25 Agustus 2026
Isir menuturkan, salah satu pola perlu untuk dijadikan perhatian adalah beredarnya kembali konten atau video lama, kemudian disertai narasi baru.
Dalam sejumlah penelusuran, terdapat video sebelumnya telah, beredar pada 2025 dan kembali muncul dalam unggahan dengan konteks berbeda pada 2026.
Kemunculan kembali konten lama kata dia tidak serta-merta berarti seluruh informasi menyertainya tidak benar.
Namun, perubahan konteks dan keterangan pada sebuah konten perlu dicermati agar masyarakat tidak mengambil kesimpulan berdasarkan informasi belum terverifikasi.
“Konten lama bisa saja kembali muncul dalam situasi berbeda. Karena itu, perlu kita pastikan bukan hanya apakah videonya nyata, tetapi juga apakah waktu, lokasi dan narasi, menyertainya sesuai dengan kondisi sebenarnya,” jelasnya
Ia mengingatkan banyaknya akun mengunggah informasi serupa tidak selalu menjadi ukuran bahwa informasi tersebut telah terkonfirmasi. Replikasi sebuah konten dapat membuat informasi terlihat semakin luas, meskipun sumber dan kebenarannya belum jelas.
“Jangan menjadikan jumlah repost sebagai ukuran kebenaran. Semakin banyak informasi kita terima, justru semakin penting bagi kita untuk melakukan cek dan cross-check,” kata Isir.
Polri mendorong masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi belum jelas serta memberikan ruang bagi proses verifikasi sebelum mengambil kesimpulan maupun menyebarkannya kepada orang lain.
“Ruang digital adalah ruang kita bersama. Mari kita jaga dengan menjadi pengguna media sosial cerdas, kritis dan bertanggung jawab. Saring sebelum sharing, karena satu informasi yang kita bagikan dapat diteruskan kepada banyak orang,” pungkasnya.
Polri akan terus mendorong edukasi dan literasi digital sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem informasi yang sehat, sekaligus mengantisipasi penyebaran hoaks, misinformasi maupun disinformasi di tengah masyarakat.








