,

Wagub Mian dan Kapolda Brigjendpol Yudhi Sulistianto Gelar Hearing Bahas Batubara Hanyut Karena Banjir

oleh -24 Dilihat
Hearing Wagub, Kapolda dan Warga Benteng

BENGKULU, infosumatera.com-Wagub Bengkulu Mian dan Kapolda Bengkulu Brigjendpol Yudhi Sulistianto melakukan hearing dengan warga Kabupaten Benteng di Kantor Bengkulu Senin 29 Juni 2026.

Hearing membahas aktivitas pengambiloan batu bara lantaran terbawa arus di aliran sungai di Bengkulu Tengah. Pemerintah ingin mendapatkan solusi terkait kepentingan masyarakat dengan tetap mengacu kepada ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Mian mengatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen  mendengarkan dan menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan tersebut.

“Ketika berbicara tentang kepentingan masyarakat, filosofi Pak Gubernur adalah bagaimana pemerintah hadir bantu rakyat. Karena itu, melalui hearing hari ini kita ingin meluruskan persoalan termasuk terkait IUP karena menjadi kewenangan pemerintah pusat,” ujar Mian.

Perwakilan warga Bengkulu Tengah, Burhan, menjelaskan  batu bara hasil pengumpulan masyarakat merupakan materialterbawa arus sungai saat banjir. Proses pengambilan dilakukan secara sederhana menggunakan alat berupa tangguk kayu.

“Batu bara itu merupakan material  terbawa ke sungai saat banjir. Pengambilannya tidak menggunakan besi, melainkan hanya memakai tangguk kayu. Masyarakat mengambilnya ketika banjir sebagai upaya memenuhi kebutuhan hidup,” jelas Burhan.

Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Yudhi Sulistianto menegaskan  aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan  berlaku. Pihak kepolisian memahami kondisi masyarakat, namun setiap persoalan tetap harus ditangani berdasarkan fakta dan regulasi.

“Kami memahami  masyarakat memiliki kebutuhan ekonomi. Namun, kami juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas sesuai regulasi berlaku. Karena itu, kami akan terus mencari fakta-fakta di lapangan sebagai dasar dalam mengambil langkah tepat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.