infosumatera.com-Asisten intelijen kejati Bengkulu David P. Duarsa mengungkapkan ditahun 2024 pihaknya berhasil melaksanakan 4 kegiatan satgas pemberantasan mafia tanah seperti operasi intelijen yustisial penyelidikan,pengamanan,penggalangan terhadap asset pemerintah berupa tanah dari penyerobotan mafia tanah.
Selain itu, ada juga kegiatan lainnya yang tak kalah sukses yakni melakukan 9 kegiatan program Jaksa Garda Desa jaga desa dan kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah ( PSD ).
Khusus kegiatan PSD, bidang Intelijen Kejati Bengkulu telah mengawal sejumlah proyek strategis yang meliputi sektor infrastuktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Pengembangan ekonomi daerah serta beberapa di antaranya termasuk proyek jalan, Pembangunan fasilitas publik, dan program peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara dalam
kegiatan penyuluhan hukum dalam mendukung keamanan dan ketertiban, bidang intelijen telah melakukan 32 kegiatan sosialisasi dengan memberikan materi seputar peraturan perundang-undangan bertemakan antara lain mengenai judi online, perlindungan anak di Indonesia, narkotika, anti bullying dan undang-undang kejaksaan republik Indonesia dengan sasaran para pelajar tingkat SMA/SMK/MAN dan mahasiswa/mahasiswi di Kota Bengkulu.
Untuk penerangan hukum dalam mendukung keamanan dan ketertiban, Bidang Intelijen juga telah melaksanakan 40 kegiatan antara lain dalam memberikan Edukasi Hukum terkait Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Bertemakan antara lain pencegahan tindak pidana korupsi, membangun Clean dan Good Governance di Pemerintah Provinsi Bengkulu serta peran dan tugas pokok auditor pada Kejati Bengkulu.
Adapun sasaran dari kegiatan tersebut adalah para pejabat eselon II, III dan ASN di lingkungan Pemda Provinsi Bengkulu serta para penyidik di jajaran Polres Kota Bengkulu.
” Sesuai amanah Jamintel kejagung R.I
dalam penegakan hukum seluruh anggota Intelijen Kejati Bengkulu harus profesional, mengedepankan integritas, serta menjaga citra Kejaksaan RI.
“Penegakan hukum harus humanis, responsif, dan memiliki sense of crisis yang tinggi, sehingga masyarakat tidak lagi berstigma ‘No Viral, No Justice’,” tegas David P. Duarsa Asintel Kejati Bengkulu.