BENGKULU, infosumatera.com- Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Bengkulu cepat tanggap arahan Gubernur Bengkulu Helmi Hasan.
Arahan tersebut adalah agar Disnakertrans Provinsi segera membangun kolaborasi atau kerjasama untuk menggelar Pelatihan kerja di Perusahaan yang akan di pilih
Merespon hal tersebut akhirnya Kadis Disnakertrans Dr. H. Syarif menggelar kunjungan ke perusahaan pembangkit listrik Bengkulu yang merupakan PMA dan perusahaan besar di wilayah Provinsi Bengkulu.
kunjungan ini sifatnya formal serta didampingi Kabid Pengawas TK dan Hubungan Industri, Kabid Penempatan TK dan Kabid Pelatihan Peningkatan Produktifitas.
Turut menghadiri perwakilan PT. Sucopindo sebagai perusahaan pendamping analisi BB dan Perusahaan Jasa Keselamatan Kesehatan Kerja.
Saat kunjungan Kepala Disnakertrans Dr. H. Syarifuddin menyampaikan harapannya supaya PT. TLB dan PT. PCIB aktif menginformasikan lowongan kerja kepada Disnakertrans.
“Kita mendorong pemanfaatan Balai Latihan Kerja (BLK) sebagai tempat pelatihan calon tenaga kerja, baik untuk pelatihan teknis maupun persiapan kerja. Bahkan, pihak perusahaan juga diharapkan dapat berkontribusi sebagai instruktur dalam kegiatan pelatihan tersebut”. kata Kadis Disnakertrans Provinsi Bengkulu dr. H. Syariffudin. Senin, 14 April 2025
Disnakertrans Bengkulu juga memberikan pembinaan terkait penerapan Norma Kerja, khususnya kewajiban laporan tenaga kerja asing (TKA) yang berada di lingkungan PT. TLB. Dalam pembinaan tersebut ditegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pelaporan TKA sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan
Selanjutnya Chao sebagai direktur mengungkapkan bahwa kedepan PT.TLB dan PT.PCIB akan banyak membutuhkan tenaga kerja dan siap berkolaborasi dengan harapan tenaga kerja bengkulu akan lebih betah bekerja diwilayah sendiri dan tentu saja akan bermanfaat untuk pertumbuhan ekonomi bengkulu
“Kami berharap kolaborasi ini dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat Bengkulu, sehingga mereka merasa nyaman bekerja di daerah sendiri dan turut berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, PT. Sucofindo turut memberikan penjelasan teknis terkait rencana pelaksanaan riksa uji Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan PT. TLB. Proses riksa uji ini akan berlangsung selama tiga minggu, dimulai pada Rabu 15 April 2025, dan mencakup pemeriksaan terhadap delapan item mesin produksi serta alat kerja lainnya. PT. SUCOFINDO meminta agar PT. TLB dapat mendukung proses ini secara aktif melalui penyediaan ruang dan personel yang diperlukan.
Kerja sama lintas sektor ini menunjukkan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, patuh regulasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas tenaga kerja.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem ketenagakerjaan yang produktif dan berkelanjutan di Provinsi Bengkulu.