Oleh : Iksan Agus Abraham, SH
BENGKULU, infosumatera.com-Kemajuan teknologi digital dan medsos, memiliki dampak positif tapi juga negatif. Satu dari sekian banyak dampak negatif medsos atau dunia digital adalah modus penipuan segitiga.
Modus ini biasanya menimpa kalangan bisnis seperti kegiatan jual beli mobil/ motor bekas, jual beli hasil bumi seperti Kopi, Sawit, beras yang sekarang sedang memiliki harga
Masyarakat biasa juga bisa terjerat modus penipu model setiga ini.
Modus segitiga memanfaatkan kelengahan korban,dengan iming-iming antara penjual dan pembeli sama-sama mendapat keuntungan menggiurkan.
Langkah paling bijak mencegah modus penipuan segitiga agar keduabelah pihak berhati-hati saat berkomunikasi. Pastikan benar-benar bahwa keduanya pihak yang akan melaksanakan jual-beli, seperti nama, alamat. Pastikan mula memegang prinsip cash and carry, saat uang sudah diserahkan, baik tunai maupun cara transfer, dana setoran jelas masuk ke rekening penjual, dan barang yang telah dilihat langsung dibawa pulang oleh pembeli.
Berdasarkan pengetahuan penulis di lapangan ada tiga pihak terlibat dalam modus penipuan segitiga yakni Penjual, Pembeli dan penipu itu sendiri.
Cara kerja modus penipuan segitiga sangat sederhana, si penipu akan menghubungi penjual dan pembeli secara online menggunakan aplikasi telepon.
Kemudian dengan kata-kata yang meyakinkan penipu akan mengiring pembeli dan penjual untuk bertemu. ‘’Kepada Pembeli penipu memunculkan harga murah, sehingga bisa mendapat keuntungan, sedang kepada penjual penipu menawarkan harga tinggi sehingga seolah-olah barang yang mau dijual harganya mahal sekali dan keuntungan diperoleh besar, ‘’’ujar Aparat Kepolisian yang juga mitra kerja penulis.
Bila skenario pertama ini berjalan mulus, selanjutnya penipu akan mengatur siasat menggunakan telepon tadi, agar penjual pembeli tidak perlu berpanjang-panjang saat komunikasi. ‘’Cukup ikuti omongan penipu, kemudian si pembeli akan diminta mentransfer uang. Melalui rekening tertentu, sampai disini bila pembeli sudah mentransfer maka berhasillah aksi penipu memberdayai korbannya.
Biasanya saat si pembeli akan mengambil barang maka si penjual kelimpungan karena uang yang dijanjikan tidak masuk ke rekening milik penjual.
Peristiwa ini bakal menjadi bencana yang cukup rumit, lantaran ulah penipu tersebut bisa sama-sama merugikan keduanya, terutama si pembeli.
Penulis adalah Kepala Seksi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Privinsi Bengkulu